RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, 10 Desember 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Oktober 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi. OJK Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan akses keuangan masyarakat yang diyakini bisa mendorong pemulihan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Keberadaan TPAKD juga sangat penting dalam menyerap program-program yang dikeluarkan Pemerintah untuk mendorong kemajuan UMKM serta sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan jasa keuangan formal sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat di daerah khususnya di Provinsi Jambi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya pelindungan konsumen yang dilakukan baik secara preventif maupun kuratif. Selain itu, OJK dan Satgas PASTI juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
*Perkembangan Sektor Perbankan*
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Oktober 2024 kredit tumbuh sebesar 10,54 persen (yoy) menjadi Rp54,26 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 9,17 persen (yoy) menjadi Rp48,04 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,37 persen menjadi Rp6,22 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,83 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 2,92 persen (yoy) menjadi Rp42,73 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 14,39 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,11 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Oktober 2024 tercatat sebesar 115,83 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 88,57 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,83 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,17 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,28 persen diikuti modal kerja sebesar 29,67 persen dan investasi sebesar 28,05 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,36 persen dan non-UMKM sebesar 53,64 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,67 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,85 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,88 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Oktober 2024 sebesar 3,98 persen (yoy) menjadi Rp1,11 triliun dan DPK tumbuh 3,24 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Oktober 2024 tercatat sebesar 83,93 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,36 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,43 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,89 persen dan konsumsi sebesar 14,68 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,33 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,67 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 22,84 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,84 persen.
*Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)*
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Oktober 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 30,38 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Oktober 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,80 miliar kepada 1.483 nasabah dengan NPF sebesar 7,58 persen.
Selanjutnya, penyaluran pembiayaan sebesar Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan September 2024 berjumlah sebesar Rp8.983 miliar atau meningkat 0,29 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 1,41 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.046.982 kontrak atau meningkat 21,01 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan September 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 114,04 miliar, meningkat 17,13 persen (yoy) dan rasio NPF menurun sebesar 2,61 persen (yoy), menjadi 2,68 persen.
Pada bulan September 2024, di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 5,68 persen (yoy) menjadi Rp229,61 miliar dan total ivnvestasi meningkat 9,91 persen (yoy) menjadi Rp222,65 miliar.
Pertumbuhan positif juga terdapat pada sektor Fintech Peer to Peer Lending bulan September 2024. Akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 53,94 persen (yoy) menjadi 6.305 miliar. Terdapat pertumbuhan signifikan pada outstanding pembiayaan sebesar 50,43 persen (yoy) menjadi 753,96 miliar dan diikuti juga dengan pertumbuhan jumlah rekening penerima aktif sebesar 30,20 persen (yoy).
*Perkembangan Sektor Pasar Modal*
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 130.832 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,62 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,6 triliun atau meningkat sebesar 53,26 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan Oktober tercatat sebesar Rp107,28 miliar atau meningkat 2,25 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
*Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen*
Sampai November 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 162 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 22.367 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 168 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 63 pengaduan perbankan dan 105 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 7.576 permintaan.
*Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)*
Pada bulan November tahun 2024 telah dilakukan kegiatan product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank Mandiri dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada masyarakat, komunitas, pegawai swasta dan aparatur sipil negara di Kota Jambi.
Selanjutnya, dilaksanakan Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, forum ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)