Tandatangani Pakta Integritas Dihadapan Pj Wali Kota, Kepala OPD Pemkot Jambi Komit Percepat Laporan

Senin, 30 Desember 2024 - 00:02:01


/
RADARJAMBI.CO.ID - Jambi, Dalam rangka percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD tahun 2024 Unaudited, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar rapat persiapan penyusunan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, Kepala BPKAD M Husni dan Kepala Bappeda Suhendri.
 
Pada rapat yang berlangsung Senin pagi (30/12/2024) di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Perangkat Daerah dengan Sekda Kota Jambi Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan yang disaksikan oleh Pj Wali Kota Jambi.
 
LKPD menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah. Sedangkan LK-SKPD menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh SKPD selama satu periode pelaporan.
 
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam arahannya, mengajak para Kepala OPD berkomitmen menyusun laporan keuangan perangkat daerahnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan peraturan yang berlaku.
 
"Tujuan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD tahun 2024 adalah untuk menyediakan informasi keuangan yang transparan, akuntabel, dan relevan guna mendukung pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengevaluasi kinerja keuangan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujar Sri.
 
Kata Sri penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan wujud pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
 
"Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan sesuai amanat Undang/undang," katanya.
 
Pj Wali Kota itu juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi jajarannya yang tidak disipilin menyusun laporan keuangannya.
 
"Pada penyusunannya juga tolong perhatikan dan cermati dengan benar. Karena apabila tidak disusun terkait laporan keuangan ini akan ada sanksi. Pertama Surat Teguran; Kedua, penundaan sementara Pengajuan Uang Persediaan (UP) SKPD ; Ketiga, penundaan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Tahun Anggaran 2025 ; dan Keempat, penundaan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I (Pertama) Tahun Anggaran 2025," lanjutnya.
 
Sri juga mengapresiasi program-program Pemerintah Kota Jambi selama tahun 2024 telah terlaksana dengan baik. 
 
"Alhamdulillah, program-program kita di tahun 2024 sudah terlaksana. Dan juga bersyukur tahapan pemeriksaan BPK RI sudah terlampaui, meski masih ada yang harus diselesaikan secara administrasi," sebutnya. 
 
Pada kesempatan itu, Sri juga mengingatkan Perangkat Daerah, khususnya kepada Kepala disetiap Instansi agar melihat kembali target-target kerja dan tanggungjawab pada tahun 2024 ini. 
 
"Manakala masih ada yang belum terselesaikan 100 persen atau terealisasi target kerjanya, seperti indikator dan variabel yang belum terpenuhi agar bisa dikonsolidasikan, mengingat masih ada waktu 1 hari ditanggal 31 Desember esok," ucapnya. 
 
Dalam kesempatan itu, Sri juga mengapresiasi jajarannya yang suskes mengawal Pilkada dan tetap fokus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
 
"Ayo, apapun perbedaan pilihan, mari kita tetap berfokus pada pelayanan kepada publik dan fungsi sebagai pelayan publik," pungkas Sri. 
 
Usai penandatangan Pakta Intergritas, dilanjutkan dengan rapat percepatan penyusunan LK-SKPD dan LKPD tahun 2024 Anaudited. Dalam kesempatan itu turut disampaikan paparan terkait strategi percepatan penyusunan laporan keuangan dan pemetaan permasalahan dalam proses penyusunan laporan keuangan yang disampaikan oleh Kepala BPKAD M Husni dan Inspektur Desyanti.(*ria/akd)