Radarjambi.co.id-TEBO-Dinas PUPR Kabupaten Tebo siap mendukung DPRD Tebo yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait sempadan jalan di Kabupaten Tebo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Tebo, Selasa (14/1) melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Moh. Adrian, ST. MT.
"Sekarang ini terkait sempadan jalan diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) no 16 tahun 2003 tentang Sempadan Jalan, yang mengatur tentang Garis Sepadan Bangunan 33 meter dari as atau titik tengah jalan Nasional, jalan provinsi 25 meter dari as atau titik tengah jalan,"terang Adrian ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dijelaskannya bahwa Perda tersebut masih dirubah karena menyesuaikan kondisi yang ada.
"Mengingat Kabupaten Tebo sekarang ini yang mulai berkembang pesat
PUPR Tebo siap mendukung jika ini menjadi perda inisiatif DPRD Tebo, karena ditemukan beberapa daerah menghambat Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan merugikan masyarakat yang mengajukan izin, karena yang tidak sesuai tidak bisa dikeluarkan perizinannya,"tegas Adrian.
Dikatakannya lagi terkait rencan perubahan perda tersebut adalah ranah DPRD Tebo.
"PUPR Tebo siap mendukung jika memang nanti jadi ranperda inisiatif dari DPRD Tebo,"tutup Adrian. (yan/akd)
DPRD Tebo Gelar Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih
DMPPA Kota Jambi Perbanyak Edukasi Bahasa Kekerasan di Sekolah
Paripurna DPRD Umumkan Penetapan Pemenang Pilkada Kota Jambi, Ini Pesan Pj Wali Kepada Kepala Daerah
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Petugas Pelayanan Dukcapil Kota Jambi
Waspada Penipuan! Ada Akun Hoax Catut Nama Kadis Kominfo Kota Jambi
Pj Wali Kota Jambi Hadiri Pleno KPU Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Hasil Pilkada Sere
Terharu, Ibu Sumarni Terima Santunan Dari Pj Wali Kota Jambi