PUPR Tebo Dukung DPRD Tebo Usulkan Perda Inisiatif Terkait Sempadan Jalan

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:03:34


Moh Adrian Kabid CK PUPR Tebo
Moh Adrian Kabid CK PUPR Tebo /

Radarjambi.co.id-TEBO-Dinas PUPR Kabupaten Tebo siap mendukung DPRD Tebo yang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif terkait sempadan jalan di Kabupaten Tebo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Tebo, Selasa (14/1) melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Moh. Adrian, ST. MT.

"Sekarang ini terkait sempadan jalan diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) no 16 tahun 2003 tentang Sempadan Jalan, yang mengatur tentang Garis Sepadan Bangunan 33 meter dari as atau titik tengah jalan Nasional, jalan provinsi 25 meter dari as atau titik tengah jalan,"terang Adrian ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dijelaskannya bahwa Perda tersebut masih dirubah karena menyesuaikan kondisi yang ada.

"Mengingat Kabupaten Tebo sekarang ini yang mulai berkembang pesat
PUPR Tebo siap mendukung jika ini menjadi perda inisiatif DPRD Tebo, karena ditemukan beberapa daerah menghambat Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan merugikan masyarakat yang mengajukan izin, karena yang tidak sesuai tidak bisa dikeluarkan perizinannya,"tegas Adrian.

Dikatakannya lagi terkait rencan perubahan perda tersebut adalah ranah DPRD Tebo.
"PUPR Tebo siap mendukung jika memang nanti jadi ranperda inisiatif dari DPRD Tebo,"tutup Adrian. (yan/akd)