Radarjambi.co.id-TEBO- Kabar kurang menyenangkan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Tebo, karena Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saifuddin (STS) Tebo tidak bisa melayani peserta BPJS Kesehatan meskipun kondisinya sakit parah.
Karena BPJS tidak berlaku, baru bisa dilayani jika melalui jalur umum, jika tetap ingin dirawat pasien disarankan untuk datang ke Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan (Faskes) asal pasien
Hal tersebut diakui oleh Direktur RSUD STS Tebo Dr. Oktavienni, M. ked. An, Sp An ketika dikonfirmasi Sabtu (18/1).
"iya pak sekarang ada 15 diagnosis yang harus dilayani dipuskesmas bukan di Rumah Sakit (RS), tapi jika dirawat di puskes tidak ada perubahan barulah di rujuk ke RS itu BPJS yang atur,"terang Dirut RSUD Tebo.
Dikatakannya lagi kebijakan tersebut terpaksa diambil karena banyak klaim pembayaran BPJS dari RS yang dipimpinnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
"banyak sekali klaim kami yang di pending pembayaran oleh BPJS karena menurut mereka itu harusnya cukup di puskes,"lanjutnya lagi.
Namun ketika ditanya apa saja 15 diagnosis yang harus dilayani di puskesmas bukan di RS seperti yang dikatakannya, Dirut RSUD STS Tebo tidak bisa merincikannya.
"iya nanti saya minta dengan BPJS yang 15 diagnosa ya, dan saya Senin besok Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tebo terkait persoalan ini, tapi perlu diketahui sekarang ini ada 144 diagnosa yang harus dilayani di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Pertama atau Puskesmas,"tutupnya .(yan/akd)
Kadis PUPR Muarojambi Dampingi Pj Bupati Tinjau Longsor Jalan Penghubung Dua Desa
Perkuat Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Merangin Teken MoU
Cek Sejumlah Titik Kabel Fiber Optik, PJ Wali Kota Minta Kota Jambi Bebas dari Kesemrawutan Kabel
Masyarakat Tebo Dukung DPRD Tebo Usulkan Perda Inisiatif Terkait Sempadan Jalan
Terharu, Ibu Sumarni Terima Santunan Dari Pj Wali Kota Jambi
PUPR Tebo Dukung DPRD Tebo Usulkan Perda Inisiatif Terkait Sempadan Jalan
DPRD Tebo Gelar Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih
Logical Fallacy Dalam Kritik Menu Makan Siang Gratis Oleh Deddy Corbuzier