Radarjambi.co.id-TEBO-Keluarnya instruksi presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran negara, akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Hal tersebut disampaikan Jumat (31/1) oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra.
"Pada prinsipnya Pemkab Tebo siap melaksanakan inpres tersebut, dan sekarang kita masih menunggu aturan turunan dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari inpres tersebut untuk melaksanakannya,"ujar orang nomor satu di Pemkab Tebo.
Ditegaskan PJ Bupati Tebo bahwa juknis sangatlah penting sebagai panduan dalam pelaksanaan inpres tersebut.
"Termasuk dalam menentukan pos mana saja didalam APBD kita yang perlu dilakukan pemotongan, dan bagaimana proses perubahan APBDnya, apakah perlu dilakukan bersama DPRD Tebo, makanya sebelum ada juknis dan aturan turunannya kita belum bisa melaksanakan, karena takut salah nantinya,"lanjut PJ Bupati Tebo.
Ketika ditanyakan kepadanya apakah penghematan tersebut juga berdampak dengan sejumlah proyek tahun 2024 yang tunda bayar ditahun 2025 ini, dengan tegas PJ Bupati menjawab tidak berpengaruh.
"Tidak pengaruh, yang tunda bayar tetap menjadi prioritas utama untuk dibayarkan,"tegas PJ Bupati Tebo mengakhiri.(yan/akd)
Ketua MUI Tebo Sarankan Pemilik Bisnis Kuliner Urus Sertifikasi Halal
Apresiasi Kreatifitas Warga, Pj Wali Kota Jambi Dorong Masyarakat Bangun Kampung Wisata
BPBD, Pj Bupati Muarojambi dan Camat Rapat Bahas Bencana Alam
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Segera Launcing PBG 10 Jam dan Bebaskan BPHTB Bagi MBR
BPBD Muarojambi Himbau Warga Jangan Bangun Rumah Sejajar Dengan Sungai
Banjir di Tanjung Lebar Limpahan Sungai Musi Banyu Asin, BPBD Muarojambi Segera Koordinasi