Seakan-akan Mendirikan Negara dalam Negara

Selasa, 04 Februari 2025 - 15:47:05


Jamhuri
Direktur Eksekutif-LSM Sembilan
Jamhuri Direktur Eksekutif-LSM Sembilan /

Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan kehilangan pemikiran cemerlang dalam menyelesaikan Polemik angkutan Batubara.

Bahkan diantara bentuk ketidak berdayaan Pemerintah tersebut memberikan gambaran adanya tindakan pembiaran terhadap perbuatan yang seakan-akan adanya kekuasaan negara di dalam negara, atau adanya negara di dalam negara.

Penilaian dan/atau asumsi dimaksud terlahir setelah membaca dan mempelajari sepucuk surat yang diduga kuat untuk diyakini berasal dari ataupun milik Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Divisi Perairan.

Surat bernomor: 114.SK/PPTB-JAMBI/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025 dengan Pokok Surat yaitu Keterangan.

Menariknya lagi surat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PPTB tersebut memuat keterangan tentang tujuan surat yang menimbulkan kesan adanya instansi dan/atau institusi pemerintah yang baru dibentuk ataupun diadakan dengan kafasitas jabatan sebagai Pengawas Patroli.

Hal tersebut juga terlihat pada isi surat yg menyatakan adanya tindakan yang melebihi kewenangan eksekutor lembaga peradilan dengan menjadikan surat Shipping Instruction Nomor 133/SI/AMB-IN 01/02-LOAD/I/2025, sebagai suatu dasar hukum.

Isi surat tersebut baik secara implisit maupun secara eksplisit memuat keterangan tentang adanya hak dan kewenangan untuk menentukan tindakan hukum berupa penentuan besaran nilai denda yang dijadikan berbentuk iuran, padahal obyek yang menjadi persoalan dalam surat PPTB tersebut adalah Barang Milik ataupun Asset Negara.

Akan tetapi surat Ketua Umum PPTB tersebut tidak menjelaskan tentang bentuk dan pihak yang berwenang melakukan dan/atau mekanisme perbaikan itu sendiri seperti apa?

Seakan-akan semua persoalan bisa diselesaikan dengan begitu mudah oleh dan dengan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh Pimpinan PPTB.(*)

Jamhuri, Direktur Eksekutif-LSM Sembilan


Editor: Endang