Anwar Sadat Buka Bimbinngan Manasik Haji yang Diikuti 336 JCH

Rabu, 23 April 2025 - 07:34:34


/

RADARJAMBI.CO.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi jemaah haji reguler Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 1446 H/2025 M yang dilaksanakan di Masjid Syekh Usman, Senin (21/4).

Kegiatan yang diikuti oleh 336 calon jemaah haji (JCH) ini turut dihadiri anggota DPR RI Hasan Basri Agus sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Kepala Kemenag Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Ketua TP-PKK, Ketua DWP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Kabag Kesra.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten dalam menyempurnakan layanan ibadah haji, termasuk melalui pembinaan, penyediaan fasilitas, serta perlindungan bagi jemaah.

“Pemerintah sebagai penanggung jawab penyelenggara ibadah haji akan terus berupaya meningkatkan manajemen perhajian Indonesia, termasuk menyediakan fasilitas, kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi jemaah,” ujar Bupati.

Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta pemahaman manasik yang memadai. “Kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi, perbedaan budaya, dan aturan yang ketat menjadi tantangan yang harus dihadapi. Karena itu, persiapan yang matang mutlak diperlukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani selama menjalankan rangkaian ibadah. “Kesempurnaan haji hanya bisa dicapai dengan fisik yang sehat dan ilmu manasik yang cukup,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan manasik ini bertujuan untuk membina dan mempersiapkan jemaah agar menjadi jemaah yang mandiri dan memahami manasik ibadah haji secara sempurna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tiga tujuan utama dari pelaksanaan bimbingan manasik ini. Pertama, agar jemaah mengetahui kebijakan pelaksanaan perhajian yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Kedua, agar jemaah memahami secara rinci syarat, rukun, dan wajib haji serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Ketiga, agar jemaah mampu mempraktikkan ibadah haji secara sempurna di Tanah Suci.

“Bimbingan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen PHU Nomor 95 Tahun 2025, selama dua hari dengan empat kali tatap muka. Kegiatan di tingkat kabupaten ini merupakan awal dari rangkaian bimbingan yang akan dilanjutkan di tingkat kecamatan beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek teknis dan kebijakan penyelenggaraan haji, seperti kebijakan pemerintah, ta’limatul hajj, serta alur perjalanan haji. Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 336 orang peserta, sesuai kuota jemaah haji Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melakukan pelunasan hingga 17 Mei 2025.(ken)