Ini Penjelasan Aslori Humas PT.KMH Terkait Kopensasi Yang di Protes Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:22:51


/

Radarjambi.co.id-KERINCI-Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Batang Merangin yang tengah berlangsung di Sungai Tanjung Merindu, Kecamatan Danau Kerinci, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sekelompok warga dari Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan menyuarakan penolakan dan sempat meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara. Mereka menilai proyek ini berdampak pada lingkungan dan mata pencaharian warga sekitar.

Namun berdasarkan temuan di lapangan, sebagian dari mereka yang menyuarakan penolakan ternyata bukan merupakan warga yang berdomisili di dua desa tersebut.

Ada yang hanya lahir di sana namun telah menetap di luar daerah, bahkan ada pula yang sekadar merupakan kerabat dari warga desa. Mereka diduga sengaja diajak untuk meramaikan aksi, sehingga menciptakan kesan bahwa penolakan berasal dari mayoritas warga.

Menanggapi hal tersebut, Humas PLTA Merangin Hidro, H. Aslori Ilham, menegaskan bahwa pihak perusahaan telah menunaikan kewajibannya terhadap masyarakat melalui pemberian kompensasi. Nilai kompensasi tersebut disepakati bersama antara warga, pemerintah desa, dan tokoh adat.

“Kami sudah membayarkan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak, sesuai hasil musyawarah bersama. Besarannya bukan ditentukan sepihak oleh perusahaan, melainkan hasil kesepakatan yang transparan,” jelas Aslori.

Aslori menyampaikan bahwa hingga saat ini lebih dari 500 Kepala Keluarga (KK) telah menerima kompensasi dari pihak PLTA.

 “Kompensasi kami berikan berdasarkan data KK yang ada di dua desa tersebut, yang telah diperbarui menggunakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilu terakhir, serta hasil verifikasi langsung di lapangan. Jadi kami membayarkan kompensasi sesuai data yang sahih. Lebih dari 500 KK telah menerima bantuan ini,” ungkapnya.

Dengan jumlah total sekitar 900 KK di kedua desa, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga telah menerima dan menyetujui kompensasi tersebut.

Namun, ia tidak menampik masih ada sebagian kecil warga yang belum menerima karena mengajukan tuntutan di luar kesepakatan awal.

“Memang masih ada sebagian kecil yang belum mendapatkan kompensasi. Ini terjadi karena mereka mengajukan permintaan yang melebihi angka yang telah disepakati bersama. Terkadang hal seperti ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memprovokasi warga,” tegas Aslori.

Meski demikian, PLTA Merangin Hidro tetap membuka ruang dialog bagi warga yang benar-benar terdampak dan berasal dari Pulau Pandan atau Karang Pandan, selama mereka dapat menunjukkan data yang sah dan tidak tumpang tindih.

Lebih lanjut, Aslori mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif demi kelancaran pembangunan proyek strategis nasional ini. Menurutnya, proyek PLTA Kerinci tidak hanya bertujuan memperkuat pasokan listrik di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Provinsi Jambi, tetapi juga menopang ketahanan energi di wilayah Sumatera dan mendukung transisi menuju energi bersih.

 Aslori juga menegaskan bahwa dampak terhadap warga hanya terjadi selama proses konstruksi berlangsung. Setelah pekerjaan selesai, kondisi akan kembali normal.

“Harapan besar digantungkan pada proyek ini. Peran serta dan pengertian semua pihak sangat penting agar pembangunan ini dapat memberikan manfaat luas, tanpa mengabaikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait berkurangnya hasil tangkapan ikan, Aslori menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan dampak negatif terhadap ekosistem sungai. Justru, menurutnya, pengerukan aliran sungai membuat populasi ikan semakin berkembang.

 “Selama pekerjaan berlangsung, tidak pernah terjadi fenomena ‘banjir ikan’ atau kepunahan. Sebaliknya, aliran sungai yang lancar justru mendukung ikan untuk berkembang biak karena tidak terjadi pendangkalan,” pungkas Aslori.(mko/akd)