Radarjambi.co.id-TEBO- Meskipun sudah banyak bandar narkoba yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, namun tampaknya masih saja marak peredarannya di Tebo.
Satresnarkoba Polres Tebo instruksikan Jumat (8/8) kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, tidak tanggung-tanggung lima orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 2,95 gram berhasil diamankan.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 Wib, Polisi menangkap dua tersangka, yaitu Inisial TA (26) dan AF(24) warga Kec. Tengah Ilir, Dari tangan TA, polisi menyita 20 paket kecil sabu seberat bruto 2,83 gram dan sebuah botol plastik bekas liquid, S
ementara dari A, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, sebuah ponsel Oppo A5s warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 15.50 WIB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek sebuah rumah di Kec. Tengah Ilir. Di lokasi ini, polisi menangkap tiga pelaku lain, yaitu SDC (30), SA (23), dan RSD (21).
Dari penggeledahan, petugas menemukan delapan paket kecil sabu seberat bruto 1,26 gram, tiga unit ponsel, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet, kotak bening, timbangan digital serta barang bukti lainnya.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Kelima pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi dan sekarang pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ujarnya mengakhiri.(yan/akd)
Polda Jambi bekerja sama dengan Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah
Polda Jambi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala bagi Pejabat Utama
Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi
Kapolda Jambi menerima kunjungan audiensi dari Courtesy Call PT. Pertamina
Kian Serius, Kejari Sungaipenuh Tetapkan YAM Tersangka ke-10 Kasus PJU Kerinci
Polda Jambi Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Presisi Merdeka Run 2025