Radarjambi.co.id-TEBO-Empat orangan anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi di kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (15/10) berhasil disikat oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo lengkap dengan barang bukti seberat 126,36 gram bruto.
Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat, dan hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.E. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal.
“Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial E.S. (29). Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana pelaku,” ungkap Ipda Ardimal.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku E.S yang merupakan residivis Tindak Pidana Narkoba, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain masing-masing berinisial I.K. (27), A.F. (21), dan A.B. (22) di lokasi berbeda.
“Dari hasil penggeledahan terhadap ketiga pelaku, tim menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat mencapai 126,36 gram bruto, beserta alat timbang digital, plastik klip, uang tunai, dan empat unit telepon genggam,” jelasnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal hukuman mati.(yan/akd)
Kapolres Tebo Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Pelantikan Kasiwas Polres Tebo
Polda Jambi Menoreh Prestasi Dalam Ajang Kompolnas Award 2025
Kapolda Jambi Melaksanakan Silaturahmi Bersama Mahasiswa Cipayung Plus
Bidhumas Polda Jambi Melaksanakan Audiensi Bersama Ditjen Imigrasi Kanwil Jambi
Polda Jambi Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Sindikat Pengedar Sabu Di Rimbo Bujang disikat Satresnarkoba Polres Tebo