Radarjambi.co.id-TEBO-Dalam Tindak Pidana Umum (Pidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo selama tahun 2025, paling banyak adalah kasus Narkoba, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, Abdurachman SH, MH Rabu (31/12) dalam konfrensi Pers resmi Refleksi Akhir Tahun Kejari Tebo yang digelar di Aula Kantor Kejari Tebo.
"Perkara pidum yang paling banyak ditangani adalah Narkotika, dengan Barang Bukti (BB) jenis sabu sebanyak 893,07 Gram dan Ganja 8,25 gram, dan ektasi 18 butir dari perkara Narkotika Pidum yang incrah dan sudah dimusnahkan, " Terang Kajari Tebo didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Tebo.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tebo juga memaparkan berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi wujud komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik, dan keberhasilan tersebut merupakn hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan, sekaligus dukungan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan
“Capaian kinerja Kejari Tebo tidak terlepas dari soliditas internal dan dukungan semua elemen masyarakat,” ujar Abdurachman
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum)
Sepanjang tahun 2025, Kejari Tebo menangani sejumlah perkara pada tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejari Tebo berhasil menangani sejumlah perkara penyelidikan dan penyidikan, di antaranya perkara Pasar Tanjung Bungur serta dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BSI Cabang Rimbo Bujang
“Dari penanganan perkara tersebut, Kejari Tebo berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp5 miliar. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” papar Kajari.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
Melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, Kejari Tebo memberikan pendampingan kepada sejumlah instansi pemerintah dan BUMD. Dari kegiatan tersebut, Kejari Tebo berhasil menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara dan daerah senilai lebih dari Rp1 miliar.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana dan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejari Tebo melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah.Selain itu, Kejari Tebo juga melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap sejumlah kegiatan strategis daerah.
Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti
Pengelolaan barang bukti dan aset rampasan negara dilaksanakan secara tertib dan akuntabel guna mendukung optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Menutup keterangannya, Abdurachman menegaskan komitmen Kejari Tebo untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik menjadi motivasi utama kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Dukungan dari rekan-rekan media juga sangat kami harapkan,”tutup Kajari mengakhiri. (yan/akd)
Polda Jambi tetapkan mantan Kadis Pendidikan tersangka korupsi DAK
2 Kecepek dan BB dari 76 Perkara Inkrach Dimusnahkan Kejari Tebo
Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025
Kejari Sungaipenuh Tetapkan Pendamping Desa Batang Merangin sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Kejari Mulai Bidik Kades di Kota Sungai Penuh, Sejumlah Kasus Segera Naik Penyidikan
Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam ke 45