Radarjambi.Co.Id - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Daerah Jambi, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
“Pertamina menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mendukung penuh penanganan oleh Kepolisian. Dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian serius, mengingat BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel secara konsisten menginstruksikan seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku serta memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik melalui monitoring langsung di lapangan maupun menggunakan CCTV di SPBU. Selain itu, Pertamina juga menerapkan sistem digital melalui QR Code Program Subsidi Tepat untuk memastikan penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain, kami mengimbau untuk segera melakukan reset ulang barcode yang digunakan agar tidak dapat disalahgunakan. Kami juga mengingatkan agar barcode disimpan dengan baik, tidak disebarluaskan, serta proses pendaftaran dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri guna mencegah potensi penyalahgunaan,” sambung Rusminto.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh lembaga penyalur, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina juga mengajak seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan melalui Pertamina Contact Center 135 atau aparat penegak hukum.(*)
OJK Dorong Kolaborasi Penguatan GRC Hadapi Risiko Global dan Digital
Ojk Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai
OJK Minta Investor Kripto Pahami Data Fundamental sebelum Bertransaksi
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV Palmco Salurkan Rp. 1,49 M Untuk Gereja dan Panti Asuhan
Pertamina Sumbagsel Perkuat Sinergi dengan Pemprov Jambi, Pastikan Pasokan Energi Aman dan Stabil
Pertamina Sumbagsel Apresiasi Langkah Tegas Polda Jambi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo