Komisi II DPRD Muarojambi Rapat dengan PT PMG dan Warga Ladang Panjang Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17:05


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Komisi II DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat, Dengar Pendapat, dengan pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang di ruang Komisi II, Senin 25 Mei 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.

Pertemuan ini digelar untuk menengahi persoalan fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar PT Petaling Mandraguna PMG. Hadir dalam rapat anggota Komisi II, manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Pokmas, serta perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Aidi Hatta mengatakan, DPRD membuka ruang dialog agar semua pihak bisa menyampaikan aspirasi secara terbuka.

“Tujuan kita satu, mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,”ujar Aidi Hatta saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang selama ini dirasakan. Komisi II mencatat semua poin untuk ditindaklanjuti. Pihak PT PMG juga diberi kesempatan menjelaskan posisi dan langkah yang sudah diambil.

Hasil rapat dituangkan dalam Berita Acara dengan kesepakatan:

1. Pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat Desa Ladang Panjang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. PT PMG menyanggupi fasilitas pembangunan kebun masyarakat Desa Ladang Panjang minimal 20%.

3. Revisi tim sembilan dilakukan melalui musyawarah desa.

4. Apabila tidak tercapai kesepakatan sesuai Permen No. 18 Tahun 2021, maka pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang akan dievaluasi.

“Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Kalau batas, tanggung jawab, dan hak kewajiban sudah jelas, pembangunan bisa jalan dan masyarakat tenang,”.tegas Aidi Hatta.

Berita Acara ditandatangani oleh Pimpinan Rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho, perwakilan PT PMG Ivan H.S, Camat Sungai Gelam Musliadi, Kepala Desa Ladang Panjang Amdi, Ketua BPD, dan Ketua Pokmas Budi Sail R.

DPRD menyatakan akan mengawal proses tindak lanjut kesepakatan tersebut hingga tuntas dan memastikan berpihak pada kepentingan masyarakat.(akd)