Radarjambi.Co.Id - Jambi, 26 Juni 2026. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengecekan lapangan bersama Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Batanghari di sejumlah SPBU di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada 19 Juni 2026, yaitu di SPBU 24.366.72, SPBU 24.366.45, dan SPBU 24.366.17.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pertamina dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai dengan peruntukannya.
“Pertamina terus berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya Biosolar, dapat diterima oleh konsumen yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi bersama Polres Batanghari, kami melakukan pengawasan langsung di lapangan guna meningkatkan kepatuhan dan mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Rusminto.
Pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan Biosolar di sejumlah SPBU. Tim melakukan pengecekan kesesuaian barcode Subsidi Tepat, nomor polisi kendaraan, serta pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan yang terindikasi tidak memenuhi standar atau tidak sesuai dengan ketentuan penerima BBM subsidi.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai ketentuan penggunaan BBM subsidi. Terhadap kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan, petugas mengarahkan kendaraan tersebut untuk tidak melakukan pengisian Biosolar bersubsidi dan menggunakan produk BBM yang sesuai dengan peruntukannya.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari pengelola SPBU dan masyarakat terkait meningkatnya kepadatan antrean Biosolar di wilayah Kabupaten Batanghari. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan SPBU maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Rusminto menambahkan bahwa pengawasan bersama akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban penyaluran energi bersubsidi.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami kriteria penerima BBM subsidi serta turut mendukung penyaluran yang tepat sasaran. Dengan demikian, pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Untuk memenuhi kebutuhan konsumen pengguna BBM diesel non-subsidi, seluruh SPBU di Kabupaten Batanghari menyediakan produk Dex Series yang dapat digunakan sesuai spesifikasi dan rekomendasi kendaraan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(*)
Rayakan 1 Dekade AEROX Mengaspal di Indonesia, Ribuan Anak Muda Tumpah Ruah di Event We Are AEROX So
Yamaha Karnaval Gear Ultima Hadir di Jambi, Siap Meriahkan Akhir Pekan 27–28 Juni 2026
Regional Management PTPN IV Regional IV Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Jambi
Bina Kemandirian Desa, SKK Migas-Pertamina EP Jambi Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok
Perkuat Sinergi dan Komitmen HSSE, SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Gelar Media Field Trip Bersama FJM
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta & 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal
Pemenang Program Semarak Berkah BAF tahun 2026 Terima Hadiah Yamaha Mio M3
Permudah Akses Warga, PTPN IV PalmCo Perbaiki Puluhan Kilometer Jalan Desa