RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Miris terjadi, Satuan Resnarkoba Polres Sarolangun mendeteksi 2 orang warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial J dan R yang usianya tergolong masih di bawah umur positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine, atau narkoba jenis sabu.
Dilakukan tes urin bermula, saat warga SAD menyerahkan diri ke Polres Sarolangun terkait dengan insiden pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI yang terjadi di Kecamatan Air Hitam, belum lama ini.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatur Rohman, S.H membenarkan, bahwa dari beberapa orang SAD yang dilakukan cek urin, maka terdeteksi ada 2 orang terindikasi positif narkoba.
"Kita melakukan pengujian atau cek urine, dari hasil tersebut kami melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus narkoba. Dibalik hasil dari cek urine, maka diketahui 2 SAD tersebut tergolong masih di bawah umur,"kata Kasat Narkoba.
Dikatakan AKP Fatur Rohman, terhadap 2 SAD menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Jambi pada Rabu (2/9/2026). Hasilnya, keduanya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun sejak Kamis (3/9/2026).
"Kita berlakukakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Terkait dengan pidana 2 anak tersebut pendekatannya adalah keadilan restorative dan rehabilitasi,"sebutnya.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik Sat Resnarkoba, bahwa kedua SAD tersebut mengaku pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama pada Jumat (28/8/2026) di sebuah pondok kebun sawit di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
"Informasi terkait identitas maupun pihak lain yang disebut dalam keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman petugas,"tegas Kasat Narkoba.
AKP Fatur Rohman menjelaskan, rehabilitasi merupakan salah satu bentuk penanganan bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan pemulihan. Menurutnya, proses tersebut diharapkan dapat membantu kedua anak tersebut meninggalkan penyalahgunaan narkotika dan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.
"Kami berharap proses rehabilitasi ini dapat membantu mereka untuk pulih dan tidak kembali menyalahgunakan narkotika. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba narkotika karena dampaknya sangat merusak, terlebih bagi generasi muda,"ungkapnya.
"Upaya rehabilitasi tersebut mendapat dukungan dari keluarga kedua anak. Keluarga turut mendukung penanganan yang dilakukan Polres Sarolangun bersama BNNP Jambi dan pihak rumah sakit."tambahnya.
Kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap anak-anak.
"Pengawasan dan kepedulian orang tua sangat penting. Jangan sampai anak-anak kita mengenal narkotika. Apabila sudah terindikasi menyalahgunakan, segera dilakukan penanganan dan pendampingan agar dapat diselamatkan masa depannya,” pungkasnya.
Polres Sarolangun mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan kepedulian terhadap anak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.
Perlu diketahui, proses penyerahan 2 SAD ke Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain berlangsung aman dan kondusif.
Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Hal ini tetap mengedepankan pendekatan humanis dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ciz)
Polres Sarolangun Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Personel TNI
Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI
Polda Jambi Dukung Gerakan Pangan Murah, Kabid Humas Hadiri Kegiatan HUT ke-64 LPP TVRI
Kapolda Jambi: BAMAG LKK Indonesia Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
Kapolres Muaro Jambi, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan Tanggulangi Karhutla
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN
Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi
Miris! 2 SAD Di Bawah Umur Positif Narkoba, Polres Sarolangun Berlakukan Rehabilitasi