OJK Ajak Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Minggu, 06 September 2026 - 19:25:11


/

Radarjambi.Co.Id - Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mulai menyiapkan dana pensiun sejak dini untuk menjaga kesejahteraan saat memasuki masa purnabakti.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tingkat literasi keuangan nasional saat ini telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.

Menurut Friderica, tantangan pengembangan dana pensiun tidak hanya meningkatkan dana kelolaan, tetapi juga memperluas kepesertaan. Hal ini penting karena semakin banyak masyarakat yang memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai.

“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.

Ia menekankan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi antara pemerintah, industri dana pensiun, pemberi kerja, serta masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.

Persiapan dana pensiun dinilai semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi berbagai kebutuhan ketika memasuki usia lanjut. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi dan turut dipengaruhi inflasi.

Selain itu, masa setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang terkumpul perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.

Urgensi tersebut semakin kuat seiring perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan penduduk lanjut usia.

Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila penduduk lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah lansia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta memberikan tekanan terhadap perekonomian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun juga membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun.

Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK.

“Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.

Dukungan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.

Yassierli mengatakan Indonesia saat ini memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja. Sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal.

Besarnya proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.

Menurut Yassierli, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.

Hal tersebut juga sejalan dengan tema Bulan Dana Pensiun 2026, yakni “Muda Berkarya”. Menurut Yassierli, semangat tersebut membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar tetap produktif.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini juga mengingatkan agar persiapan masa purnabakti dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja

“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.

Rini menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.

“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Bulan Dana Pensiun

Selama pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026, para penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.

Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, hingga program perluasan kepesertaan. Sasaran kegiatan mencakup pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.

Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 digelar secara serentak di Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Kegiatan tersebut diinisiasi OJK dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), dan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).

Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai kebutuhan.

OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan. (*)