Empat Pengguna Narkoba Diringkus

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:23:37


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SENGETI - Satresnarkoba Polres Muarojambi telah melakukan Penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku di duga melakukan tindak pidana Narkotika. Informasi yang didapat bahwa penangkapan ini terjadi pada Sabtu, (16/2) sekira pukul 00.40 wib.

Informasi yang di peroleh bahwa Pada Hari Jumat (15/2) Team Satgas Ops.

Antik Satresnarkoba Polres Muarojambi mendapatkan informasi bahwa di Desa Mingkung Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi ada sekelompok orang dicurigai sedang melakukan kegiatan pesta Narkoba.

"Selanjutnya Team menindak lanjuti info tersebut dengan mendatangi TKP dan melaksanakan Lidik, sekira pukul 00.40 WIB. Team Satgas berhasil mengamankan pelaku berinisial KA,"ujar Paur humas polres Muarojambi, Ipda Candra, Selasa (19/2).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal dari KA (28) menerangkan bahwa pelaku baru saja mengantar satu paket kecil Sabu kepada rekan-rekannya.

Yang berdasarkan keterangannya rekan-rekannya tersebut itu berada di lokasi perkebunan sawit untuk menggunakan Sabu secara bersama-sama.

"Mendapat info tersebut Team Satgas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga orng pelaku lainnya yaitu SU (38), WA (36), SA (31)di kebun sawit masyarakat di Desa Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai gelam,"terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kemudian para Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Muarojambi Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu, satu buah bong alat hisap, satu buah karet dot.

"Kemudian satu buah kaca pirek, satu buah pipet, satu buah jarum, dua buah korek api gas, satu buah kotak, Rokok merk dunhill wrna hitam, tiga buah hp satu unit Ranmor R2 jenis honda Beat Nomor Polisi BH 4003 F warna putih, Berat BB Sabu Sementara : 0, 23 Gram," terangnya.

 

 

Reporter : Ansori