Usai Diperiksa Banyak Yang Bungkam

Rabu, 13 Februari 2019 - 21:49:59


Tajuddin Hasan
Tajuddin Hasan /

Radarjambi.co.id - JAMBI - Pemeriksaan saksi dihari kedua di Mapolda Jambi, Rabu (13/2) terkait penanganan kasus suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

Setelah sebelumnya memeriksa 10 saksi, pada hari kedua (red) ada 12 saksi yang diperiksa 11 diantaranya adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyati, Karyani, Nasri Umar, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, dan Sofyan Ali dan Sekwan DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah.

Pantauan dilapangan pertama hadiri Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar, ketika menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. "Dipanggil sebagai saksi. Ini pengembangan yang 2017. Kalau yang 2018 kita kan audah clear," kata Nasri Umar.

"Ini juga tindak lanjut dari (kasus, red) Pak Zumi Zola,"tambahnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan Fraksi Demokrat tak pernah mempersulit saat proses pengesahan RAPBD baik tahun 2017 hingga 2018.

"Kita menyetujui hanya saja dengan catatan," katanya.

Saat ditanya soal dugaan anggota Fraksi Demokrat menerima suap, ia tidak menjawab. "Itu urusan penyidik lah, kalau keterangan Kusnindar silahkan saja," katanya.

Tadjuddin Hasan yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, Saat dikonfirmasi mengatakan ia memberikan jawaban sesuai dengan apa yang diketahuinya.

"Yang tahu kito jawab, yang dak tahu dak kito jawab," ujar Tadjuddin.

Namun saat ditanyai apa saja yang ia ketahui terkait kasus tersebut, Tadjuddin enggan memberikan jawaban. "Tanyo penyidik bae," kata Tadjuddin.

Kepada wartawan Tadjuddin juga menyampaikan ada beberapa anggota dewan lainnya yang masih diperiksa. "Ada sekitar enam orang lagi," ujarnya.

Ia juga sempat menyampaikan mengenai suasana pemeriksaan. "Di sini enak, tadi juga dikasih makan sama kayak (pemeriksaan, red) di Jakarta," tandasnya.

Sedangkan anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Karyani menyampaikan, pemeriksaan kali pertama.Ia juga mengaku tidak pernah menerima suap "uang ketok palu" pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

"Saya tidak pernah terima uang ketok palu dari 2017 sampai 2018," kata Karyani.

Ditanyakan alasan ia tidak menerima uang suap tersebut, Karyani mengatakan ia memang tidak mau yang seperti itu.

"Saya memang tidak mau yang seperti-seperti itu," tandasnya.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Hasani Hamid usai diperiksa mengaku tidak ada menerima suap "uang ketok palu" terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

"Saya tidak menerima. Saya juga tidak tahu menahu, karena tidak ikut membahas anggaran," ujar Hasani.

Ditanyai mengenai materi pemeriksaan, Hasani mengatakan ia ditanyai soal pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Mantan Wakil Bupati Kerinci itu menegaskan tidak tahu ada "uang ketok palu" terkait pengesahan RAPBD tersebut.

"2017 saya baru menjabat (menggantikan Irmanto, red). 2018 saya juga tidak menerima," pungkaanya.

Sedangkan Dua orang anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Nurhayati dan Suliyanti, kompak bungkam saat dikonfiemasi wartawan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sama hal nya dengan mantan ketua Hanura Provinsi Jambi Cek Man.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan itu ada satu saksi tidak hadir, yaitu Rahima.

"Rahima, Anggota DPRD Provinsi Jambi meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi," kata Febri.

Febri mengatakan, materi pemeriksaan Penyidik KPK terhadap saksi itu adalah mengklarifikasi dugaan aliran dana, terkait pengesahan RAPBD menjadi APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Sejak berada di Jambi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 25 saksi. Adapun semuanya merupakan pimpinan DPRD dan Anggota serta pihak terkait.

Kemudian, pemeriksaan sendiri akan berlangsung hingga Jumat. Dimana masih ada 17 Saksi lagi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Besok sampai Jumat akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 17 saksi lagi, baik dari unsur DPRD Jambi ataupun pihak lain yg terkait,” katanya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori