Seluruh Anggota DPRD Kerinci, Belum Laporkan LHKPN

Kamis, 14 Maret 2019 - 20:05:12


Rapat Pemkab Kerinci dengan KPK RI
Rapat Pemkab Kerinci dengan KPK RI /

 

Radarjambi.co.id - KERINCI - Hasil pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (13/03) kemarin, terkesan kecewa.

Pasalnya, hingga rabu kemarin, sebanyak 13 Orang pejabat di lingkungan pemkab Kerinci, belum laporkan LHKPN.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dipimpin Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD kabupaten Kerinci, secara tertutup, Rabu (13/3).

Usai pertemuan, Aida Ratna Zulaiha, kepada awak media mengakui, bahwa untuk di Kabupaten Kerinci, masih terdapat beberapa poin yang dinilai masih kurang. 

Salah satunya, katanya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih rendah.

"Pelaporan LHKPN belum dipenuhi, terakhir 50 persen, tinggal 13 orang yang belum melaporkan," ungkapnya.

Pengakuan Ratna, terparah di DPRD Kabupaten Kerinci, malah belum ada yang melaporkan LHKPN.

"Malah DPRD yang belum sama sekali laporkan, mereka ini kita beri batas waktu hingga 31 Maret, agar segera melaporkan LHKPN," tegasnya

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kerinci, Arfan Kamil, akui belum ada yang melaporkan LHKPN.

Namun, Arfan menegaskan anggota DPRD Kerinci komperatif dalam melaporkan LHKPN. Namun, terkendala kurangnya tenaga IT. 

"Kita tenaga IT kurang, disampung itu kesibukan masing-masing anggota Dewan menjelang Pileg," sebut Urfan Kamil.

Selain itu, Arfan Kamil juga mengakui bahwa banyaknya anggota Dewan yang Gagap Teknologi (Gaptek) juga menjadi kendala Dewan tidak menyampaikan LHKPN. 

"Harap Maklumlah, DPR banyak yang Gaptek, banyak yang tidak tau masalah ini," beber Arfan.

Berkaitan dengan kondisi ini, kedepan Arfan Kamil, meminta kepada Sekwan, untuk menyediakan tenaga IT tersendiri. 

"Kedepan kepada Sekwan, harus disediakan tersendiri untuk menyediakan IT, sehingga kami tinggal menyerahkan saja", tandasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori