RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN, -Pada Sabtu (7/2) sekitar pukul 21.00 WIB Polsek Kota Sarolangun mengamankan satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernama Zakaria bin Tawin (38) warga RT 12 Desa Tinting Kecamatan Sarolangun.
Tersangka ditangkap polisi saat berada di Pondok persawahan di daerah Desa Penegah, Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun oleh Tim Buser Polsek Sarolangun yang dibackup oleh Polres Sarolangun.
“Awalnya sekitar pukul 20.00 WIB kita mendapat informasi bahwa ada sepeda motor Jenis Mio yang diduga hasil curian, yang berada di desa Penegah Kecamatan Pelawan,â€kata Kapolres Sarolangun melalui Kapolsek Kota Sarolangun, AKP Tony Ardian L Tbg SH.
Motor yang dimaksud, kata Kapolsek, saat itu berada di tangan seorang wanita bernama Fitri (25), warga RT 9 Desa Penegah Kecamatan Pelawan. Alhasilnya, setelah diintrogasi petugas kepolisian ternyata sepeda motor itu didapatkannya dari tersangka Zakaria dengan cara dibeli seharga Rp 3 juta.
“Berbekal dari pengakuan Fitri, akhirnya tersangka Zakaria dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau Nopol BH 2876 SO Nosin: 3KA-751120 Noka:MH33KA0155K777075 tanpa STNK langsung diamankan di Mapolsek Sarolangun guna diperiksa lebih lanjut,â€tegas Kapolsek.
Sementara itu, terang Kapolsek, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih Nopol BH 4237 QB, Noka : 28D-2340911, Nosin : 70142109549 diketaui di STNK atas nama M YUSUP warga, RT 10 Pauh Ilir Kelurahan Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun dan sepeda motor tersebut tambah Kapolsek dilaporkan ke pihak kepolisian bahwa sudah hilang oleh Siti Maryam binti Marbawi (39) seorang PNS yang beralamatkan di RT 09 Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun, pada Selasa tanggal 30 Desember 2014 sekitar 22.30 WIB, lalu sesuai Laporan Polisi Nopol : LP/B-57/XII/2014/JMB/RES SRL/SEK SRL tgl 30 Des 2014).
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil mengungkap jaringan tersangka yang diketahui bernama Riki dan Saleh. Kedua pelaku ini juga sering melakukan aksi curanmor di wilayah Sarolangun dan wilayah Polsek Pemenang. Dan kedua pelaku juga sudah berhasil diringkus oleh Polsek Pemayung Polres Batanghari.
“Kedua tersangka, yakni Riki dan Saleh juga sudah berhasil diringkus oleh Polsek Pemayung, karena kedapatan melakukan aksi yang serupa yakni curanmor diwilyah Pemayung,â€pungkas Kapolsek. (ciz)
Soal PETI Merangin, Kapolda Jambi: Kita Tidak Operasi Intelijen
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada