Kasus Dana Bergulir Muarojambi

Oknum Dewan Muarojambi Bakal Diperiksa Polisi

Rabu, 11 Februari 2015 - 13:59:24


ILUSTRASI
ILUSTRASI /

RADARJAMBI.CO.ID, SENGETI,-Salah seorang oknum anggota dewan Kabupaten Muarojambi FH, dalam waktu dekat akan diperiksa penyidik Tipikor Polres Muarojambi. FH diperiksa atas kasus penyalahgunaan uang negara dana bergulir di Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Muarojambi pada tahun 2008 lalu.

Atas kasus tersebut, Polisi telah menetapkan satu tersangka mantan Kepala Dinas Koperindag Muarojambi tahun 2008, Wiratmi.

'Kasus dana bergulir, sedang kita selidiki dan baru dua tersangka yaitu mantan Kepala dinas Koperindag dan salah seorang Kabid,' tutur Kanit Tipikor Polres Muarojambi, Ipda Fiet  kepada wartawan baru-baru ini.

Fiet menjelaskan, guna melengkapi penyidikan pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa oknum anggota dewan Muarojambi tahun 2014 FH.

'FH sudah kita periksa dan dalam waktu dekat akan kita periksa lagi,' ujar Fiet.

Di tahun 2008, Pemkab Muarojambi menyiapkan dana ratusan juta rupiah untuk pinjaman dana bergulir bagi kelompok tani. Belakangan, dana tersebut tidak berjalan mulus dan terindikasi terjadi penyalahgunaan oleh Kadis Koperindag ketika itu Wiratmi. Sedangkan oknum anggota dewan Muarojambi pada tahun 2008 merupakan ketua kelompok tani di Kecamatan Sungai gelam. Sementara itu FH, ketika dihubungi melalui telpon selularnya menolak jika dirinya akan diperiksa dalam waktu dekat ini.

'Tidak ada pemeriksaan. Dan saya sudah diperiksa polisi berkali-kali,' kata FH, kemarin. (aan)