RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, Rabu (11/2), menangkap anak punk yang kerap mangkal di Kota Sarolangun. Pada penertiban kali ini ada 9 anak punk yang diamankan, diantaranya Riki (21) dari Medan, Angga (15) dari Linggau, Randi (21) dari Linggau, Budi (25) Sarolangun, Ipan (15) Jambi, Hongki (15) Jambi, Ahmad (14) Jambi, Noven (19) Jambi dan satu orang perempuan yang bernama Riski Pratama (19) Jambi.
Kesembilan anak punk tersebut, terjaring razia saat berada di jembatan Kabupaten Sarolangun, dan pertama mereka tertangkap berjumlah 4 orang dan selanjutnya terjaring lagi sebanyak 5 orang, dari kesembilan tersebut, ternyata ada satu yang membawa Sajam (senjata tajam), yang bernama Noven. Akibatnya, ia langsung di serahkan ke Polres Sarolangun guna untuk ditindak lanjuti.
Kepala Satpol PP (Kasat Pol PP) Deshendri mengatakan, mengenai penertiban tersebut akan dilakukan secara rutin, bukan anak pengamen atau punk saja, namun juga di kalangan PNS yang berkeliaran pada saat jam kerja.
"Penertiban yang kita laksanakan di wilayah Kota Sarolangun kita lakukan secara rutin setiap hari, bukan hanya sebatas itu tetapi juga pegawai negeri yang berkeliaran di luar jam kerja, demi menjaga keamanan dan kenyamanan aktifitas masyarakat kota maka, kita lakukan penertiban," kata Kasat, Rabu (11/2).
Deshendri juga menybutkan, mengenai penangkapan 9 orang tersebut, disamping ada laporan dari pihaknya juga memantau setiap hari. "Ada beberapa pemuda bisa dikatakan anak punk atau pengamen yang meresahkan masyarakat jadi kita lakukan pengamanan, nanti kita briping atau kita berikan arahan dengan agar mereka di sini tidak mengganggu aktifitas masyarakat,"sebut Deshendri
Setelah di data dan diberi pengarahan untuk langkah selanjutnya, kemuadian akan di serahkan ke Sosnakertrans untuk dibina. Sedangkan, untuk satu orang yang membawa Sajam diserahkan ke Polres,
"Dan nanti bagi yang jauh kita koordinasikan dengan pihak sosial bagaimana langkah selanjutnya, sedangkan untuk yang membawa sajam kita serahkan ke Polres untuk mempertanggungjawabkan yang mereka bawa karena bisa membahayakan orang lain,"terangnya.
Dari sembilan anak punk yang diamankan ternyata ada juga yang dari Sarolangun, sebelumnya bekerja di Terminal Bernai sebagai tukang parkir mobil yang bernama Budi.
"Saya dulu juga pernah kerja di Terminal Bernai dan gajinya cuma 100 satu bulan, namun untk kebutuhan saya berhenti dan ikut mengamen dan saya menjadi pengamen sudah 4 tahun,"jelas Budi.
Terpisah, Riski mengatakan bahwa mereka dari Jambi mau pergi ke Padang ke tempat saudaranya, dan dengan habisnya uang mereka mengamen di jalan yaitu kota Sarolangun untuk melanjutkan ke Padang.
"Kami rencananya mau ke Padang, namun uang kami habis, maka dari itu kami ngamen di jalan (Sarolangun) untuk mencari uang ke padang,"katanya. (ciz)
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin