RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI-Kembali mangkirnya PT Bliss dalam hearing bersama Komisi III DPRD Kota Jambi berbuntut panjang. Komisi III bakal secepatnya untuk membentuk panitia khusus (Pansus) rencana pembangunan eks Terminal Simpang Kawat.
"Kita harus bentuk Pansus mengurus masalah ini. Agar tidak bisa menyalahi aturan yang berlaku. kita tidak anti dengan investasi, namun jangan seenak mereka saja," ujar Soni Zainul, Wakil Ketua Komisi III dalam hearing, Selasa (24/2) kemarin.
Sebelum membentuk Pansus, lanjut Soni, dewan harus mengirimkan surat ke BPN Kota Jambi, untuk menghentikan proses pengalihan sertifikat dari hak penggunaan lahan (HPL) ke hak guna bangunan (HGB).
"Kirim surat ke BPN, hentikan proses itu. Jangan sampai jadi HGB dulu," tegasnya. Sementara, Sutiono, anggota Komisi III, mengakui PT Bliss melecehkan dua lembaga, yakni DPRD kota dan Pemkot Jambi.
"Dua kali sudah dipanggil, namun tidak datang. Masalah tembok ini jangan disepelekan, kalau sudah jatuh korban baru tahu rasa. Jangan main surat saja," jelas Sutiono.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Horizon, bahwa PT Bliss melecehkan mereka. Bahkan menurut Horizon, seharusnya hearing tersebut dibatalkan.
"Kalau saya pribadi yang dilecehkan, tidak apa-apa. Tapi jangan lembaga dewan ini yang diacuhkan. Kami malu dengan masyarakat, kalau pendatang saja sudah tidak pedulikan kami. Apalagi warga kota ini," tegas Horizon.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (Distarum) Kota Jambi, Masrizal, mengaku tembok itu akan segera diperbaiki.
"Menurut informasi yang disampaikan oleh PT Bliss kepada kami, siang ini akan mereka robohkan dan langsung dibangun," timpal Masrizal.
Laporan: Khotib Syarbini
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin