Komisi I DPRD Kota Panggil PT Telkom dan PU
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Pelebaran jalan yang ada di Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan Jambi Kota Seberang (Jakoseb), mengharuskan tiang milik PT Telkom dirobohkan. Hal itu, dikarenakan pelebaran jalan mengenai tiang Telkom.
Terkait hal itu, Rabu (25/2) pagi, Komisi I DPRD Kota Jambi, memanggil manajemen PT Telkom, untuk duduk bersama dinas PU dan dinas Tata Ruang.
Ketua Komisi I, Muhili Amin, mengakui mempertemukan dinas PU, dinas Tata Ruang dan PT Telkom untuk membahas mengenai rencana pelebaran jalan yang ada di kawasan Jakoseb.
"Kita panggil instansi ini, agar saat pelebaran jalan tidak ada persoalan lagi," harap Muhili.
Pertemuan tersebut dilakukan, di ruang rapat Komisi I.
Laporan: Hilman Yusra
Copy Editor: Khotib Syarbini
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin