Sani: PNS Pemkot Harus Bersih dari Narkoba

Kamis, 12 Maret 2015 - 22:28:37


PNS di SKPD lingkup Pemkot Jambi yang mengikuti tes urine narkoba.
PNS di SKPD lingkup Pemkot Jambi yang mengikuti tes urine narkoba. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Pemerintah Kota Jambi, saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan tes urine narkoba kepada seluruh pejabat, baik eselon II, III, IV dan staf di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Jambi. Hal ini, bertujuan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Wakil Walikota Jambi, H Abdullah Sani, mengatakan tes urine narkoba yang dilakukan disetiap SKPD lingkup Pemkot Jambi, guna meminimalisir penyebaran pemakai dan penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba, kita terus gencar melakukan tes urine, agar tidak ada pejabat di Pemkot Jambi, yang pemakai narkoba," jelas Sani, usai memantau pelaksanaan tes urine di Dispenda, Dispora dan Kantor PDE Kota Jambi, Kamis (12/3), kemarin.

Dikatakan Sani, tes urine di tiga SKPD ini, sudah yang kesepuluhkalinya mengadakan tes urine, terhadap PNS dilingkungan Pemkot Jambi.

"Semua PNS wajib ikut tes urine narkoba. Tak hadir, bakal ada tes urine susulan," tegas Sani.

Di Pemkot Jambi, ada banyak SKPD, Sani, menjelaskan, disemua SKPD akan mendapatkan giliran semua PNS nya akan ikut tes urine.

"Tes urine ini dilakukan agar pelaku-pelaku pembangunan yakni PNS Kota Jambi dapat bersih dari narkoba," harap Sani.

Ia mengatakan, soal sanksi, menunggu hasil dari BNN Kota Jambi, untuk dikaji kembali apakah sekedar pemakai atau pengedar. Untuk itu, sesuai dengan sanksi yang akan dilakukan terhadap PNS bila terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

"PNS yang kedapatan pasitif akan ada hukuman sesuai dengan PP 53," tambah Sani. (tia/cr9)