RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Agus Setiawan, akui banyak PO ilegal yang ada di luar kawasan Terminal Alam Barajo Kota Baru Kota Jambi. Hal ini, setelah dilakukan penertiban di sejumlah POÂ yang berada di luar Terminal Alam Barajo.
"Memang, masih banyak PO yang ilegal. Jadi, kita sudah tertibkan hari ini," jelas Agus, kepada sejumlah wartawan, Senin (16/3).
Agus menjelaskan, ketika sudah dilakukan penertiban, kendaraan milik PO tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal. Kendaraan wajib, masuk ke dalam Terminal.     Â
"Tidak boleh lagi turun dan naikkan penumpang di luar terminal," tegas Agus.
Setelah dilakukan sidak oleh Walikota Jambi, kata Agus, Pemkot Jambi, memberikan waktu kepada seluruh PO yang ada di luar terminal, untuk segera masuk ke dalam terminal.
"Kita sudah kasih waktu seminggu. Jadi, hari ini (Kemarin, red) kita tertibkan PO yang ada di luar, untuk masuk ke dalam terminal," kata Agus.
Ditambahkan Agus, dari penertiban itulah, diketahui banyak PO ilegal, dan banyak tidak mengurus SITU. Meski memiliki izin dari BPMPPT, kendaraan tetap tidak boleh menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
"Saat ini dalam terminal sudah ramai PO yang masuk. Jadi, ini harus berlaku seterusnya," tukas Agus.
Sebelumnya, Walikota Jambi, H Syarif Fasha, dengan tegas akan mencabut izin usaha, bagi PO yang beroperasi di luar terminal.
"Saya beri kesempatan kepada seluruh PO untuk segera pindah ke dalam terminal dalam waktu satu Minggu ini. Jika dalam waktu tersebut PO tidak mengindahkan permintaan Pemkot, maka Pemkot akan menindak tegas PO dengan mencabut izin usaha," aku Fasha. (tia)
Pemkot Akan Segel Warnet Terima Pelajar, Fasha: BPMPPT Segera Data Lagi
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin