Dua Orang Tewas dan Dua Luka Berat Setelah Tertimbun Longsor
RADARJAMBI.CO.ID, BANGKOÂ -Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, kembali memakan korban jiwa. Kali ini dua orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka setelah tertimbun tanah longsor saat menambang. Peristiwa naas yang menambah daftar jumlah korban PETI ini, terjadi di wilayah Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu, Sabtu (21/3) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keempat korban yang tertimbun adalah Nurpasah (50) warga Tanjung Mudo, dan Jup (40) warga suku Jawa yang tinggal di Kampun Limo. Kedua korban tersebut tewas di lokasi setelah dievakuasi.
Sedangkan, Emi Kusmita (40) warga Tanjung Mudo dan Tuti (35) warga Tanjung Mudo mengalami luka-luka dan patah kaki. Untuk korban luka-luka kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Manau untuk mendapat perawatan. Sementara dua korban yang meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka.
Dari informasi yang dihimpun, saat empat orang pekerja PETI yang terdiri dari tiga orang wanita, dan satu orang laki-laki ini, melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi PETI milik Arman (35) warga Kampung Limo. Dilokasi tersebut, mereka menggunakan dua Set Dompeng Darat untuk menambang.
Namun saat sedang asik mengoperasikan Dompeng Darat tersebut di dalam lobang tambang, tiba-tiba tanah longsor. Keempat pekerja tersebut pun tertimbun. Warga sekitar yang mendapat informasi kejadian tersebut datang ke lokasi berusaha menolong para korban yang tertimbun. Para korban baru berhasil dievakuasi oleh warga dua jam setelah kejadian sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, dikonfirmasi Minggu (22/3) membenarkan kejadian tersebut. Katanya, setelah mendapat informasi pihaknya langsung ke lokasi melakukan olah TKP.
“Ya kemarin kejadiannya sekitar pukul 14.30 WIB. Korban baru berhasil dievakuasi pukul 16.30 WIB, setelah mendapat bantuan warga sekitar,†ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya masih dalam proses penyidikan. Beberapa orang saksi sedang diminta keterangannya.
"Kejadian akan kita proses, karena keberadaan PETI selain merusak lingkungan ini buktinya bisa juga menelan korban jiwa,"tuturnya.
Terkait dengan maraknya aktivitas PETI, lanjutnya, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat agar tak melakukannya lagi. Apalagi melihat selama ini telah terjadi beberapa korban jiwa.
“Dari awal kita telah memperingatkan mereka bahwa aktivitas PETI selain merusak lingkungan juga beresiko tinggi,†ucapnya.
Untuk itu kedepan, peran masyarakat dan pemerintah daerah sangat diharapakan dalam upaya memberantas PETI yang beberapa tahun terakhir marak di Kabupaten Merangin.
“Tidak bisa satu sisi saja untuk melakukan penertiban. Perlu peran tokoh masyarakat terutama di desa lokasi aktivitas tersebut,†tuturnya.
“Dalam waktu dekat kita juga akan kembali mengadakan rapat bersama pemkab terkait hal ini,†pungkasnya.(crk)
Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 2 M, Samsat Sarolangun Gelar Razia
Melintas di Jalan Desa Setiris, Warga Lempari Truk Batubara Dengan Batu
Robinson Sirait Hadiri Peresmian dan Syukuran Jembatan Sungai Kandang Desa Bukit Mas