Dewan Minta Selesaikan Masalah Izin Usaha
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Temuan pengeluaran izin usaha yang didapatkan oleh Komisi I DPRD Kota Jambi, yakni Rumah Kito Hotel dan Resort yang dimiliki oleh pihak pengembang dari PT PSP, hingga saat ini hanya memiliki izin perumahan saja dan tidak memiliki izin bangunan hotel, melihat hal tersebut, Komisi I minta untuk pengembang dari PT PSP untuk menyelesaikan permasalah izin yang dimilikinya, hal ini diungkapkan oleh Syofni Herawati SP, anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, selasa (1/4).
"Kita sudah datangi Rumah Kito Hotel dan Resort, untuk izin hotel yang dimilikimemang tidak ada, namun hanya ada izin perumahan," ungkap Syofni.
Syofni menjelaskan, pihaknya meminta untuk penyelesaian izin yang belum dimiliki oleh pihak pengembang tersebut.
Dia menganggap adanya hotel dan resort di Kota Jambi, dengan memiliki suasana alam dan hunian yang sangat strategis ini sangat sayang nantinya jika izin yang dimilikinya bermasalah sehingga tidak bisa beroperasi lagi.
"Adanya lokasi hunian yang sangat strategis ini, jangan sampai sudah berjalan tiba-tiba tutup sehingga sangat disayangkan. Namun kami tetap mengawasi hal tersebut," ucapnya.
Ia berharap, untuk pihak eksekutif untuk lebih berperan aktif dalam upaya pemberianm izin dan sewaktu pemberian izin perlu tinjau langsung ke lokasi, dan bila perlu adanya tim yang menangani hal tersebut.
Dia menyatakan jika nantinya baik bangunan dan usaha telah berjalan baru ditindak lanjuti sangat merugikan bagi para pengusaha.
"Seperti Rumah Kito Hotel dan Resort merupakan kecolongan dari pihak pemberi izin, kita tidak mau sudah berjalan baru ditindaklanjuti," ucap politisi PKB ini. (hyy)
Komisi IV Tinjau Persiapan UN CBT, Dua Sekolah Masih Kekurangan Komputer
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin