RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Mulai beroperasinya jembatan Pedestrian dan Menara Gentala Arasy, beberapa Minggu yang lalu yang diresmikan oleh wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mampu menjadi icon Kota Jambi dan juga Provinsi Jambi.
Umar Paruk, anggota DPRD Kota Jambi, berharap dengan adanya icon Jambi yakni jembatan yang menghubungkan dari pasar Kota Jambi menuju Jambi Kota Seberang (Jakoseb) untuk bisa dimanfaatkan warga sebaik mungkin. Selain sebagai icon Provinsi Jambi, pastinya juga bisa membangkitkan objek-objek wisata yang ada khususnya di Kota Jambi sendiri.
"Kita berharap bukan hanya sekedar icon Jambi, namun sebagai lokasi pariwisata, apalagi di kawasan Jakoseb," ucap Umar Paruk.
Umar Paruk mengungkapkan, dengan jembatan yang difungsikan khusus untuk akses pejalan kaki ini, sangat perlu adanya tujuan yang akan dituju bagi para pejalan kaki. Bukan hanya sekedar melihat pemandangan alam yang dimiliki Kota Jambi serta museum sejarah yang berada di dalam Menara Gentala Arasy, namun perlu juga ada perhatian khusus bagi wisata yang dimiliki oleh Jakoseb. Seperti kuliner dan juga budaya religius yang dimiliki di kawasan tersebut.
"Selain pejalan kaki yang menyeberang antara Pasar Kota Jambi menuju Jakoseb ataupun Menara Gentala Arasy, namun juga perlu adanya daya tarik budaya religius yang dimiliki oleh Jakoseb," harap Umar Paruk.
Umar Paruk, yang juga merupakan warga Jakoseb yang berada di kursi legislatif Kota Jambi ini, sangat berharap khususnya dari Dinas Pariwisata, agar mengelola sebaik mungkin icon kebanggan yang dimiliki Provinsi Jambi serta bagi warga Jakoseb untuk bisa turut handil demi kemajuan lokasi pariwisata.
"Adanya jembatan pedestrian diharapkan bisa mendapatkan dampak positif bagi warga setempat. Dan diharapkan untuk bersama menjaga dan memajukan pariwisata yang dimiliki tersebut," pintanya.
"Ya saya meminta warga Jakoseb, bisa mencari penghasilan dari lokasi wisata yang ada ini," tambahnya. (hyy)
Komisi IV Tinjau Persiapan UN CBT, Dua Sekolah Masih Kekurangan Komputer
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada