RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Kamis (21/5) kemarin telah menyelesaikan pelaksanaan tes wawancara calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Namun dari 62 calon Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan Se Kota Jambi ini, satu peserta atas nama Erfan absen.
“Sejauh ini hanya diikuti 61 orang Capanwaslu yang mengikuti test wawancara, satu peserta (Erfan, red) dari Kecamatan Pelayangan tidak mengikuti test,†ujar Fahrur Rozi, Ketua Panwaslu Kota Jambi.
Fahrur Rozi mengatakan ketidakikutsertaan Erfan dalam test wawancara ini tanpa adanya konfirmasi dan keterangan yang jelas. Padahal pada test sebelumnya ia dinyatakan telah dinyatakan lolos pada test tertulis.
“Apabila nantinya sampai jadwal yang di tentukan nama tersebut (Erfan, red) tak hadir, maka secara otomatis dinyatakan gugur,†ucapnya.
Ia menyebutkan pada tes wawancara ini, Capanwascam diuji terkait wawasan, penguasaaan materi dan strategi pengawasan pemilu sistem hukum dan politik. Selanjutnya, peraturan mengenai pemilu, Integritas diri, komitmen, motivasi, kualitas kepemimpinan dan kemampuan organisasi.
“Dari test ini akan dipilih 24 anggota Panwascam yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilukada,†jelasnya.
Lebih lanjut, ketua Panwaslu juga mengajak agar masyarakat untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawasan selama pengrekrutan ini. Peran ini yakni meliputi kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta agar menciptakan pengawasan yang berkualitas dan bermutu.
“Keterlibatan dalam partai politik, perbuatan tercela, sedang dalam menjalankan proses hukum, serta tidak terikat dalam satu perkawinan sesama lembaga penyelenggara pemilu," tandasnya. (zou)
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi