RADARJAMBI.CO.ID, BANGKO - Tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, tampaknya selalu jadi sorotan. Pasalnya, selain kisruh kejanggalan perekrutan, kini kembali terjadi kejanggalan di Tenaga Kerja Suka Rela (TKS), Satpol PP sebanyak 14 orang atas limpahan dari Kesbangpol yang sejatinya hansip Linmas.
Sejauh ini, 14 orang TKS Satpol PP tersebut sudah empat bulan bekerja, sementara mereka tak bergaji, bahkan dalam setahun ini dipastikan mereka tak mendapatkan honor dari tubuh penegak Perda tersebut.
Ketika dikonfirmasi Kasat Satpol PP Kabupaten Merangin, Alamsyah, terkait honor TKS tersebut, belum mengetahui. Soalnya dia masih baru masih hitungan hari menggantikan Kasat yang lama yakni Ramli, sungguh demikian dia akan kroscek dulu.
"Saat ini saya belum tahu persis, seperti apa pelimpahannya dari Kesbangpol. Yang jelas kalau untuk dianggarkan di Anggaran Belanja Tambahan(ABT), itu gak mungkin," ungkap Kasat Alamsyah, Rabu (3/6).
Dikatakan Kasat, kegunaaan ABT tersebut tidak boleh diperuntukan untuk gaji honor, apalagi TKS. Dana itu hanya diperuntukan bagi kekurangan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
"Jujur saja, kalau untuk bayar gaji honor TKS menggunakan ABT tidak dibenarkan. Kegunaan dana itu hanya untuk menutupi kekurangan belanja 2014," timpalnya.
Meski demikian, dirinya kroscek dulu sejauh mana proses Kesbangpol melimpahkan Linmas tersebut ke pihak Satpol PP. Kendati hal tersebut perubahan nomenklatur.
"Kita kroscek dulu, seperti apa proses pelimpahan dari Kesbangpol," singkat Alamasyah.
Dikatakannya, kalau untuk tahun ini, selaku pihak Satpol PP belum bisa memastikan akan dibayar honor bagi honor TKS tersebut, yang menjadi soal siapa yang bertangungjawab nanti.
"Kalau untuk tahun ini, kami belum bisa memastikan membayar TKS Linmas tersebut, lantaran masih terbatas, untuk tahun depan mereka kami anggarkan," pungkasnya.
Reporter: Kasriadi
Editor: Gustaf Wiranata
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin