RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Terminal Alam Barajo Kota Jambi, saat ini, hanya seperti bangunan kosong yang tidak ada manfaat. Tidak ada aktifitas transportasi yang ramai seperti terminal pada umumnya.
Disampaikan Walikota Jambi, SY Fasha, memang saat ini, Terminal Alam Barajo belum beroperasi maksimal, karena memang fasilitasnya masih minim. Fasha berharap untuk menunjang aktifitas di Terminal tersebut, ada bantuan dari Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan proses terminal ini.
â€Bagaimana mungkin kita mengupayakan semua masuk terminal, karena fasilitasnya masih minim,â€katanya.
Dijelaskan Fasha, tahun depan, pemerintah Kota Jambi sudah mulai membersihkan terminal, dari pelaku usaha-usaha yang tidak diatur di Dinas Perhubungan.
â€Sehingga tidak ada lagi usaha-usaha didalam yang tidak diatur oleh Dinas Perhubungan,â€imbuhnya.
Semua Loket, Kata Fasha, sudah diwajibkan masuk terminal semua. Tahun 2016 nanti Pemerintah Kota Jambi akan lebih tegas lagi menertibkan loket-loket yang beroperasi didalam Kota untuk masuk ke Terminal Alam Barajo.
â€loket sudah diwajibkan untuk di Terminal semua, 2016 kita akan mengambil sikap lebih tegas lagi,â€ungkapnya.
Selain itu, Fasha juga menjelaskan, untuk Terminal penyangga akan diperbaiki terlebih dahulu.
â€Termasuk yang ada di pal 13,â€pungkasnya.
Sementara kondisi saat ini, masih banyak Perusahaan Otobus  (PO) Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih beroperasi dalam Kota, mereka masih melakukan kegiatan menaik turunkan penumpang didalam kota Kota Jambi. Lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktornya.
Sebelumya, Plt Kadis Perhubungan Rindang Afrianto menyampaikan, banyak kendala yang dihadapi untuk menertiban sejumlah PO AKDP yang masih beroperasi dalam Kota tersebut. Banyak PO yang melakukan penyelundupan Izin, untuk itu pihaknya susah untuk memberi tindakan.
â€Mereka (PO, red) sewa ruko, tapi tidak disebutkan untuk PO. Izinnya lain tapi gunanya lain,†Katanya.
Dijelaskannya, hal tersebut tentu berkaitan dengan instansi lain, seperti Distarum dan Satu Atap. Karena izinnya melalui Instansi Tersebut. Untuk sanksi yang efektif, sebenarnya Izin usaha mereka yang harus dicabut. Apalagi mereka yang menyalahgunakan Izin.
â€Kami Dishub hanya menindak PO. Saat ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Instasi terkait, untuk menindaklanjuti izin tersebut,â€ujar Afrianto.
Jika PO ini, hanya menjual tiket saja dalam Kota, kata Afrianto tidak masalah, boleh saja. Tapi yang menjadi masalah, kendaraan angkutannya juga parkir disitu.
"Ini lah yang kita antisipasi, kita rangkul mereka, dan diminta untuk masuk Terminal," sebutnya.
â€Boleh saja kalau hanya menjual tiket, kirim saja satu kendaraan untuk untuk menjemput penumpangnya,. Sejauh ini itu sudah mulai jalan, walaupun belum semua,†tutur Afrianto.
â€Sejauh ini, kita sudah melakukan penilangan, tapi mungkin ini kurang efektif. Hari ini kita tilang, besoknya masih beroperasi lagi,â€pungkasnya.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Fasha dan Forkopimda Kembali Nyebur ke Danau Sipin Bersihkan Eceng Gondok
100 Personil Kodim 0415 Batanghari Ikut Gotong Royong di Danau Sipin
Al-Bassam Bidik Ujung Jabung Sebagai Kawasan Penyuplai Minyak se Asia Timur
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT