Jatah Raskin RTS Bertambah

Kamis, 04 Februari 2016 - 18:20:52


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Kabar gembira bagi penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) Beras Miskin (Raskin) Perum Bulog Devisi Jambi di Kota Jambi. Pasalnya, khusus bagi penerima Raskin RTS di tahun 2016 ini, Pemerintah Kota Jambi memberikan subsidi pagu anggaran hingga mencapai 50 persen untuk penerima Raskin RTS.

Hal ini disampai oleh Mukhlis, Asisten I Pemerintah Kota Jambi. Dikatakannya meskipun dengan keterbatasan dana anggaran yang minim, khusus di tahun 2016 Pemerintah Kota Jambi memberikan subsidi untuk satu kali dalan satu tahun sebesar 50 persen.

"Dalam rangka membantu atau meringankan beban masyarakat penerima Raskin RTS di Kota Jambi, tahun ini kita memberi subsidi sebesar 50 persen dari harga pagu," sampai Mukhlis saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (4/2) kemarin.

Dimana, sebut mukhlis untuk penerima raskin rumah tangga tepat sasaran sendiri di Kota Jambi secara keseluruhannya ada sebanyak 2.6812 RTS perbulannya.

Sementara Jaharrudin, Kabag Ekonomi Kota Jambi, menyebutkan untuk pagu raskin sendiri perkilonnya sebesar Rp 1.600.

"Nah nanti dari harga pagu tersebut, dengan penerima Rumah Tangga Tepat Sasaran Raskin berhak mendapat subsidi 50 persen. Seandainya nanti perkeluarga mendapat raskin menerima beras 15 Kg, maka pemerintah akan bantu subsidi sebesar 7,5 kg," terang Jaharrudin.

Pemerintah Kota Jambi berharap kedepan akan dilakukan pendataan ulang terkait Penerima Raskin RTS dengan harapan kebutuhan pokok masyarakat di Kota Jambi tercukupi.
   
Reporter: Chandra
Editor: Gustav