RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Komisi IV DPRD Kota Jambi panggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di RSUD tersebut. Pasalnya, selama ini ada banyak karyawan yang masih bergaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kita panggil untuk rapat dengar pendapat masalah tenaga kerja yang upahnya jauh dari UMP,†kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Sutiono.
Sutiono mengatakan bahwa ada beberapa karyawan yang gajinya di bawah standar. Padahal secara pekerjaan, mereka layak umtuk mendapatkan upah sesuai UMP.
“Mereka ngurusin penyakit masak ada gajinya di bawah standar,†katanya.
Menurut Sutiono, ada karyawan yang di RSUD Abdul Manap itu Rp 600-700 ribu per bulan. Ia juga sangat menyayangkan minimnya penghargaan yang diberikan oleh karyawan di RSUD Abdul Manap.
“Sementara kita sibuk perusahaan gajinya harus sesuai UMP. Padahal kita belum melaksanakan,†katanya.
Dijelaskannya, ia juga menyoroti anggaran di Pemerintah Kota yang judulnya sama.
“Anggaran masih banyak yang sama, padahal tujuannya sama. Ini kita mau lapor ke pak wali,†katanya.
Dengan banyaknya karyawan yang belum bergaji sesuai UMP, Sutiono mengatakan bahwa hal itu akan mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut. Dijelaskannya, bahwa untuk bulan Januari dan Februari karyawan itu masih belum bergaji, karena dana APBD belum turun.
“Ini kita prihatin. Gaji kecil, ditunda pula. Ini gimana pelayanan mau bagus,†jelasnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Abdul Manap Kota Jambi, dr. Maulana mengatakan bahwa ada sebanyak 308 pegawai kontrak di RSUD Abdul Manap. Ia tak mengelak bahwa gaji yang diberikan kepada karyawan yang bersumber dari APBD memang masih kecil. Akan tetapi bila ditambah dengan jasa pelayanan take home pay nya masih tetap diatas UMP.
“Sebagian besar dari penghasilan rumah sakit yaitu jasa pelayanan yang dibagikan kepada seluruh pegawai termasuk perawat-perawat,â€pungkasnya.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin