20 Finalis Bujang Gadis Kota Jambi Negatif Narkoba

Senin, 07 Maret 2016 - 22:30:40


Peserta Bujang Gadis Kota Jambi
Peserta Bujang Gadis Kota Jambi /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Sebanyak 20 pasang Finalis Bujang Gadis Kota Jambi yang akan mengikuti seleksi lanjutan di Grand Final, Senin (7/3) diharuskan mengikuti sesi test urine di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Sesi test urine dimaksudkan untuk mendapatkan Bujang Gadis Kota Jambi yang bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Pemeriksaan juga dimaksudkan agar Bujang Gadis Kota Jambi tidak hanya memiliki kemampuan intelektual semata namun juga sehat tubuhnya.

"Hal ini dilakukan agar nantinya, siapa yang ditetapkan menjadi Bujang Gadis Kota Jambi harus sinergi dengan kesehatan tubuh dan pengetahuannya, artinya selain pintar mereka juga harus sehat jasmani dan rohani," ujar Kasubbag Peliputan Bagian Humas Kota Jambi Haryadi, saat dimintai tanggapannya oleh awak media.

Haryadi juga menjelaskan dari 20 finalis Bujang Gadis ini semuanya telah mengikuti test urine, dan semunya (20 pasang-red) dinyatakan negatif narkoba. "Setelah dilakukan serangkaian uji oleh tim BNN Kota Jambi, hasilnya kemudian diumumkan bahwa 20 finalis yang mengikuti test urine tersebut dinyatakan negatif narkoba," sebut Haryadi.

Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiyadi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, tes urine kepada para finalis Bujang Gadis ini, selain memang untuk tahap seleksi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jambi, juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para muda mudi akan bahaya narkoba.

"Harapan kita, pemuda sebagai garda terdepan menolak Narkoba," katanya.

Tampak suasana ruang test urine di kantor BNN Kota Jambi pagi itu dipadati puluhan finalis Bujang-bujang ganteng Gadis-gadis cantik yang sangat antusias mengikuti test urine tersebut. Setelah dinyatakan negatif selanjutnya ke-20 Finalis Bujang Gadis Kota Jambi ini kembali mengikuti pembekalan untuk persiapan mengikuti seleksi akhir di Grand Final.

Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav