RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Pengprov Persatuan Kempo Indonesia (Perkemi) Jambi menjatuhkan skorsing terhadap 14 orang atletnya. Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan rapat pleno pengurus Perkemi Jambi, Senin (28/3), ditandatangani oleh ketua umumnya, H Mursyid Sonsang.
Sanksi diberikan dalam bentuk pemberhentian sementara keanggotaan selama enam bulan. Kenshi yang terkena sanksi diduga melanggar disiplin dan etika, seperti diatur dalan AD/ART Perkemi.
“Sanksi gugur jika sudah ada keputusan tetap dari PB Perkemi, atau kalau sampai enam bulan kedepan keputusan PB Perkemi belum keluar,†kata Ketua Umum Pengprov Perkemi Jambi, Mursyid Sonsang, seusai menandatangani SK penetapan sanksi.
Mursyid mengungkapkan, sebelum menjatuhkan sanksi seluruh pengurus Perkemi Jambi sudah berkali-kali menggelar rapat. Puncaknya, ketika Pengprov Perkemi Jambi menyusun tim PON XIX/2016 di Jawa Barat. Para kenshi itu tidak menyerahkan datanya.
Mursyid membantah keras rumor soal konflik internal di tubuh Pengprov Perkemi Jambi. Menurutnya, semangat membenahi organisasi Perkemi yang dilakukan saat ini justeru menunjukan kekompakan pengurus. Apalagi prestasi atlet kempo di Jambi akhir-akhir ini terus menurun.
Berikut nama-nama 14 kenshi Jambi yang terkena skor, Kamin, Liliek Trihizrahwaty, Itman Mediawan, Ratnawati, Dio Siapa Putra, Yunika Asyora, Tri Rohayai, Priska Aranthia, Shinta Wikdiyanti, Ero April Dwi Saputra, Aditya Laksamana, Leo Nanda, Riski Susanti dan David Matasar.Â
Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan