RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN– Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Batanghari, pada APBD 2016 jadi pertanyaan. Pasalnya, usulan pembelian mobnas tersebut yang sebelumnya sempat ditolak di pembahasan Badan Anggaran (Banggar), tiba-tiba muncul dalam anggaran pembelajaan APBD 2016.
Ketua Komisi I DPRD Batanghari, A Butsiyantoni yang tergabung dalam Banggar tahun 2015 lalu mengakui ikut membahas usulan pengadaan mobil dinas sekretaris DPRD Batanghari. Politisi Hanura ini mengakui pembelian mobil dinas sekretaris dewan tidak disetujui dalam pembahasan di badan anggaran.
“Saya anggota Banggar pada tahun lalu. Saya masih ingat betul kalau pembelian mobil dinas sekwan ditolak,†Kata A.Butsiyantoni, ketika dikonfirmasi, Rabu (13/4).
Abut sendiri mencurigai adanya permainan dibelakang pembahasan banggar. Dugaan Abut, bisa saja pihak yang berkepentingan melobi Bappeda agar mata anggaran itu muncul pada APBD Batanghari 2016.
“Wajar kalau saya curiga, masa sudah ditolak kok tiba-tiba muncul di APBD,†sebutnya.
Terpisah, sekretaris DPRD Batanghari, Aminullah saat ditanyai di ruang kerjanya membenarkan adanya mata anggaran pembelian mobil dinas sekwan di APBD Batanghari tahun 2016. Amin menyebut kalau usulan dan pembahasan pengadaan mobil dinas sekwan telah sesuai dengan mekanisme.
“Mata anggarannya memang ada, Saya kira kegiatan ini muncul sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan,†ungkapnya.
Amin sendiri membantah kalau pengadaan mobil dinas mendapat penolakan dari badan anggaran. Pengadaan mobil dinas sekwan dipastikan tidak akan muncul kalau memang ada penolakan badan anggaran.
“Kami punya berita acara rapat banggar, tidak ada penolakan disitu,†ungkapnya.
Pembelian mobil dinas sekwan sejauh ini belum diadakan. Sekwan kini berpikir untuk menunda pengadaan mobil dinasnya itu.
“Masa dituding seperti itu, harusnya kordinasi dulu. Kalau sudah begini, lebih baik tidak usah dilaksanakan,†bebernya.
Amin menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak ada bermain dalam meloloskan mata anggaran mobil dinas sekwan. Dia sama sekali tidak pernah melobi Bappeda atau berbuat yang tidak-tidak agar kegiatan itu muncul di APBD 2016.
“Kegiatan itu dibahas sesuai mekanisme, Kita bisa mempertanggung jawabkan,†tandas Aminullah.
Reporter: Didi
Editor: Gustav
Sambangi Kejati, Ratusan Pendemo Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bergulir UPK PNP
Pendemo Minta Pemerintah Tegakkan UU Nomor 6 2014 Tentang Desa
Ratusan Eks PNPM Jambi Tuntut Kemendes Mencabut Kemendes PDTT Nomor 749/DPP MD/III/2016.
Orang Tua Murid Terpaksa Patungan Bayar Gaji Guru Agama Kristen