RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan Tim Satuan Reskrim Polres Sarolangun, akhirnya berhasil menggagalkan dugaan aksi selundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan minyak tanah dari tangan tersangka Ahmad Topan (51), warga jalan Kebun Kelapa, RT 03, Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Penangkapan tersangka bersamaan penyitaan Barang Bukti (BB) dilakukan pada Senn (18/4), sekitar pukul 15.00 WIB. BB yang disita sebanyak 990 Liter minyak jenis solar dan sebanyak 695 liter minyak tanah.
Informasi yang dihimpun, hari ini dari Mapolres Sarolangun, penggagalan selundupan minyak illegal ini, berawal dari kecurigaan polisi dengan gelagat yang mencurigakan pada saat mobil jenis Suzuki Carry Pick Up melintas dari arah Kecamatan Singkut, menuju Kecamatan Sarolangun dijalan lintas Sumatera Sarolangun.
Mobil Carry Pic Up itu, melaju dengan kecapatan tinggi ketika melihat Polisi yang sedang berpatroli di jalan. Merasa curiga, polisi membuntuti mobil yang tertutup terpal warna biru dibagian bak belakang. Setelah di cek, polisi menemukan puluhan gerigen yang berisi BBM. Mobil dan si sopir, langsung digiring ke Mapolres Sarolangun.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Dimas Arki, pada Selasa (19/4) menjelaskan, barang bukti puluhan gerigen minyak illegal itu, masih berada di Mapolres Sarolangun, tersangka Ahmad Topan yang juga sopir, sudah mendekam di Mapolres untuk pengusutan kasus lebih lanjut.
“Pelaku kita tangkap pada hari Senin lalu, anggota yang merasa curiga dengan Mobil Pic Up itu, ketika terpal penutupan bak belakang dibuka, tampak puluhan jerigen tersusun rapi, semuanya berisi penuh BBM,â€kata Budiman.
Setelah diintrogasi penyidik, lanjut Budiman, soal dokumen minyak ini, pelaku tidak bisa menunjukkan apapun. Terpaksa dirinya berserta barang bukti digiring ke Mapolres Sarolangun.
“Kasus masih kita usut, dari mana tersangka mendapatkan BBM Illegal ini, apakah dengan cara melansir dari SPBU, dan kemana tujuan BBM ini akan dilempar atau dijualnya,â€tandas Kapolres.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: GustavÂ
Ayah Korban Pencabulan Kecewa Putusan Bebas Tersangka oleh Hakim
Modus Jadi Sopir Travel, Dua Pencuri Lintas Sumatera Diringkus
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre