RADARJAMBI.CO.ID, MERANGIN– Warga Sekancing Ilir, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin mendadak heboh. Pasalnya warga menemukan seorang mayat perempuan bernama Rosma (55) warga Sekancing Ilir bersimbah darah di tepi sungai Batang Tuak dengan kondisi leher nyaris putus.
Diduga korban dibunuh oleh suaminya sendiri bermana Nasir (60), dan sang suami juga ditemukan warga bersimbah darah dengan kondisi leher juga nyaris putus, namun sang suami masih bisa diselamatkan.
Kejadian ini terjadi sekitar Pukul 08.00 WIB, pada Senin pagi (2/5) kemarin, saat itu korban dan pelaku pergi dari rumahnya hendak ke kebun yang berada di seberang Sungai Tuak.
Namun entah setan apa yang merasuki tubuh pelaku, sesampainya di tepi sungai pelaku langsung menggorok leher istrinya dengan menggunakan parang yang dibawanya untuk berkebun.
Usai menggorok korban, korban sempat berteriak minta tolong kepada masyarakat sebanyak dua kali, dan mendengar teriakan tersebut, dua orang warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah bersimbah darah di tepi sungai.
Tak hanya melihat korban, dua orang warga itupun juga melihat pelaku yang terbaring memagang parang yang diarahkan ke lehernya untuk mengakhiri hidupnya.
Karena merasa takut, dua warga tersebut langsung pergi dan meminta tolong kepada warga lainya. Setelah diberitahu oleh dua orang saksi, wargapun langsung beramai–ramai mendatangi lokasi, sesampai di lokasi warga sudah menemukan pelaku dan korban tergeletak di pinggir sungai.
Warga pun langsung membawa pelaku dan korban ke rumahnya. Korban di semayamkan di rumah duka dan pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit umum Kota Bangko guna dilakukan pengobatan.
Salah satu warga Sekancing, Sanusi, saat dibincangi sejumlah wartawan Senin (2/5) kemarin menyebutkan, kabarnya suami isteri tersebut adu mulut dan sempat terjadi perkelahian di kebun karet miliknya.
"Kalau motif jelasnya saya kurang tau, yang jelas informasi yang saya dapat, pasangan suami istri ini ada cekcok mulut di kebun karet," ungkapnya.
Lebih lanjut Sanusi menyebutkan, awal terjadinya pertenggkaran suami isteri tersebut diduga terbakar api cemburu hingga berujung maut.
"Untuk sementara ini kami dengar info, suami nya cemburu," terangnya.
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga, saat dikonfirmasi Koran ini membenarkan adanya kejadian tersebut, dan terkait motif dari kejadian yang menimpa suami istri ini, Kapolres mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, sudah menurunkan personil kepolisian untuk melakukan olah TKP.
“Ya memang ada, sementara pihak kita masih melakukan penyelidikan motif yang sebenarnya,†singkatnya.
Sementar itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu M Fahrul Rozi, saat dibincangi Koran ini, mengatakan dari keterangan saksi yang dikumpulkan pihaknya, korban dan pelaku saat itu tengah menyadap karet dikebun karet milik Ali Damhar warga desa Sekancing.
"Saksi yang kebetulan kebunnya tidak jauh dari TKP, mendengar ada suara teriakan kemudian saksi mendekat menuju ke TKP, mendapati korban dan pelaku dengan kondisi bersimbah darah," ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan Kasat Reskrim, kondisi korban tampak miris, dimana terdapat luka bacok di bagian leher, bahkan kondisi leher korban nyaris putus, kondisi korban juga sudah tidak bernyawa.
"Saksi juga melihat, pelaku sudah terbaring di sebelah korban, diduga ingin membunuh diri. Hal ini terjadi diduga buntut dari cekcok rumah tangga suami istri tersebut, namun motif dari cekcok ini apakah paktor ekonomi, faktor cemburu, atau ada motif lainya, itu masih kita dalami," ucapnya.
Lebih jauh Kasat Reskrim juga menjelaskan, dari hasil olah TKP barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang.
Diduga parang tersebut digunakan pelaku untuk membacok istri, dan juga digunakan pelaku untuk berusaha bunuh diri.
"Tim yang melakukan olah TKP, karena susah untuk melakukan evakuasi membawa korban ke rumah sakit, sehingga pihaknya meminta pihak rumah sakit melakukan visum di rumah duka, sementara kondisi suamui korban saat ini sedang kritis dirawat intensif di RSUD Kolonel Abunjani Bangko," pungkasnya.
Reporter: Kasriadi
Editor: Gustav
Ayah Korban Pencabulan Kecewa Putusan Bebas Tersangka oleh Hakim