RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI– Satu lagi anggota polisi di berhentikan dengan tidak hormat. Pada upacara bulanan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat salah satu anggota polresta Jambi,0Selasa pagi (17/5).
Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K , dihadiri Wakapolresta Jambi Akbp M Yudha Setyabudi, S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek dan personil Polsek jajaran serta ASN Polresta Jambi.
Oknum anggota Polri tersebut bernama Briptu Eko K dipecat atas tindakan disersi atau tidak masuk tugas selama satu bulan secara berturut-turut dan merupakan realisasi dari keputusan Kapolda Jambi dengan nomor Kep/163/IV/2016 tanggal 28 April 2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota Polri.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.KÂ dalam amanatnya mengatakan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini untuk menjadi cambuk bagi personel lainnya untuk memberikan rasa keadilan sehingga dimasa yang akan datang dalam pengabdiannya sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.
lam amanatnya, Kombes Pol Bernard Sibarani berpesan kepada personil untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan melaksanakan amal serta ibadah yang baik agar selalu diberikan bimbingan serta petunjuknya dalam tindakan kita.
Selanjutnya Pesan Kombes Pol Bernard Sibarani, Tingkatkan disiplin baik pribadi maupun kesatuan sebagai benteng upaya kita mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan serta pelihara selalu sikap, tingkah laku dan tutur kata yang baik dalam pelaksaan tugas sehari hari.
"Jadilah agen perubahan terhadap diri dan masing masing satuan sebagai penggerak revolusi mental untuk anti korupsi serta menuju yang lebih baik," Tegas Kombes Pol Bernard Sibarani.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Ayah Korban Pencabulan Kecewa Putusan Bebas Tersangka oleh Hakim
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre