RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia, Kamis (19/5) pagi kemarin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua pasar tradisonal di Kota Jambi, untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Komisioner KPPU pusat, Syarkawi Rauf, menemui langsung sejumlah pedagang bahan pokok di pasar tradisional di Kota Jambi.
"Kita ingin memastikan harga dan persediaan bahan pokok dan stok daging menjelang Ramdahan dan hari raya Idul Fitri tetap aman dan terkendali," kata Syarkawi di pasar Angsoduo.
Dalam pantauannya, Syarkawi yang didampingi Asisten 1 Setda Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Kadis Peternakan dan juga Kaban Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, menemukan harga daging di Jambi masih relatif stabil.
Namun, katanya, harga Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram itu, masih terbilang tinggi.
"Harga ini masih stabil, se Indonesia rata-rata dikisaran ini. Namun ini masih relatif tinggi. Pak Presiden Jokowi menginginkan harga daging di pasaran di bawah Rp 100 ribu, atau diharga Rp 80 ribu per kilogram, caranya bagimana, ya dengan memasukan daging beku dari Australia ke luar Jawa dan harga itu bisa sekitar Rp 80-95 ribu per kilogram," kata Syarkawi.
Syarkawi juga menegaskan, jika ada pengusaha yang main-main dengan situasi pasokan daging sapi ini, KPPU katanya, tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
"Karena kita ingin harga daging ini relatif stabil dari waktu ke waktu atau di bawah Rp100 ribu. Pengusaha yang bermain-main sanksinya akan kita cabut izinnya dan kita sampaikan ke Pak Mentan supaya kuota daging sapi kepada pelaku-pelaku kartel itu juga di stop," tegasnya.
Selain masalah itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Pusat juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuat regulasi tentang pemasaran daging ayam di Jambi.
Syarkawi mengatakan, industri unggas secara Nasional dikuasi beberapa orang pemain besar saja, bahkan mereka menguasai pasar di Indonesia yang terlalu besar.
"Sekitar 80 persen pasar industri unggas hanya dikuasai beberapa pengusaha besar yang sering melakukan kartel atau persengkongkolan untuk menahan-nahan pasokan sehingga harga di pasaran menjadi tinggi," ujarnya.
KPPU ke depan, katanya, akan fokus melakukan monitoring maupun investigasi, bahkan saat ini KPPU sedang memeriksa 12 perusahaan unggas besar yang tengah disidangkan atas dugaan melakukan kartel atau persengkongkolan.
"Modusnya mereka menahan-nahan pasokan DOC ke pasar dengan cara mengurangi induk ayam, sehingga menyebabkan harga tinggi," ungkapnya.
  Â
Sebab itu, KPPU mendorong Pemprov Jambi untuk melakukan penataan ulang di industri unggas dengan cara membagi pasar.
"Jadi kebutuhan ayam di pasar tradisonal seperti Angsoduo Jambi ini cukup dari peternak mandiri saja, tidak perlu dipasok oleh perusahaan-perusahaan. Mereka cukup memasok untuk kebutuhan industri, rumah makan serta perhotelan," ujarnya.
Dari keterangan salah seorang pedagang ayam di pasar tradisional Angsoduo Jambi, Fuad, mengaku, ia harus membeli ayam dengan harga tinggi, karena ayam potong yang dipasok berasal dari perusahaan-perusahaan bukan dari peternak mandiri.
"Peternak mandiri itu tidak ada lagi, kita beli dari PT. Makanya harga belinya selalu tinggi dan terpaksa kita jual dengan harga tinggi juga, sementara pembeli sepi. Saat ini saja harga ayam potong per kilonya Rp 32 ribu," kata Fuad.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Provinsi Jambi, Kailani, mengatakan, masukan KPPU untuk membuat regulasi unggas akan dipelajari secepatnya oleh Pemprov Jambi.
"Ini menjadi masukan bagi kita, kalau memang memungkinkan, kita terbitkan regulasi pemasaran unggas dalam bentuk Perda. Seperti aturan pembagian pasar antara pengusaha-pengusahan dan peternak-peternak mandiri," ujar Kailani.
Reporter: Kaspul
Editor: Gustav
Sektor Pariwisata di Sarolangun Terkendala Infrastruktur Jalan
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD