Mobil Staf Ahli Walikota Dilarikan Pencuri

Rabu, 25 Mei 2016 - 07:19:35


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Kepolisian Sektor Kota Baru berhasil membekuk tersangka kasus pencurian mobil, Selasa (24/5/2016) pagi. Dedi Setiadi Bin Siswandi (26) warga Desa Tirta Mulya RT 11 RW 03, Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Tersangka ditangkap di kawasan Marene, Jambi Timur.

Pelaku mencuri mobil milik Staf Ahli Walikota Jambi, Alamina Pinem (57), warga jalan Lingkar Barat III Lorong Hijrah RT 09 nomor 128 Kelurahan Kenali Besar, Alam Barajo.

Informasi berhasil dirangkum, mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mengepung rumah tempat istirahat pelaku di kawasan Marene. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 7 malam, Senin (23/5/2016) malam . Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu garasi yang sedang tidak terkunci. Tersangka berusaha membongkar pintu akses masuk ke rumah di garasi dengan mencongkel pintu menggunakan obeng. Namun obeng itu malah patah dan pintu tak dapat Ia buka.

Ia naik ke atas plafon garasi menggunakan tumpukan barang yang ada di garasi. Pelaku turun ke ruang tamu menjebol papan plafon.
Tersangka menggasak mencari barang berharga elektronik Ipad Tab 3 Samsung, satu tabung gas tiga kilo. Tampak ada  kunci mobil Mitshubisi Triton BH 9752 AS langsung membawanya kabur.

Sedikitnya, empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut yang sempat diketahui oleh keluarga korban. Korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Jambi, satu jam setelah kejadian.

Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Dorizen membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini tengah ditangani di Polresta Jambi. Karena Laporannya ada di sana.

"Sekarang tersangka dan barang bukti di Polresta Jambi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani menyebutkan, saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolresta Jambi. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka masih kita kembangkan, kemungkinan adanya TKP lain," jelasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav