RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, mengusulkan agar Dinas Pasar Kota Jambi dibubarkan. Sebab, Dinas Pasar selama ini dinilai kurang maksimal dalam mengelola pasar di Kota Jambi.
"Kita tunggu Perda BUMD nya jadi dulu. Sebab Pasar itu lebih baik dikelola BUMD,†kata Ketua fraksi PDI-P DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
Dikatakannya, berubahnya status Dinas Pasar menjadi BUMD ini dinilai akan lebih memberikan kekuasaan dan kebebasan dalam hal mengelola anggaran serta lebih mandiri.
"Tentunya geraknya akan lebih cepat, karena mereka tidak lagi bergantung pemerintah. Dan akan lebih cepat berkembang, serta APBD kita akan meningkat,†katanya.
Jika masih berbentuk dinas, maka hal itu akan akan menghambat perkembangan sektor ekonomi pasar. Sebab, mereka tentu masih terbentur soal anggaran, pembiayaan dan lain sebagainya.
"Kalau sudah BUMD kan mereka lebih leluasa untuk menciptakan program dan tidak terbentur anggaran,†katanya.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi PPP DPRD Kota Jambi, Abdus Somad. Ia setuju jika Dinas Pasar dirubah menjadi pasar (BUMD). Sebab, hal ini tentunya akan lebih menguntungkan baik pemerintah maupun para pedagang.
"Selama ini belum jelas siapa penanggung jawab di pasar itu, Camat atau Dinas Pasar. Masih terjadi tumpang tindih kewenangan. Nanti di Perda yang baru ini akan kita pertegas siapa penanggung jawabnya,†katanya.
Dikatakannya, dengan adanya Perda tentang BUMD dan juga PKL yang sedang digodok ini, diharapakan dapat memperbaiki ekonomi Kota Jambi kedepannya.
"Initinya tergantung Walikota, kalau Walikota mengusulkan, kita sepakati Dinas Pasar jadi BUMD,"pungkasnya.
Reporter: Endang Haryanto
Editor: Gustav
Komisi III DPRD Batanghari Banyak Temukan Limbah B3 RSUD Hamba
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin