Parkir Liar Depan Lippo Mall Ditertibkan

Jumat, 01 Juli 2016 - 00:54:51


Ilustrasi
Ilustrasi /
RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dinas Perhubungan Kota Jambi bersama dengan Camat Jambi Timur kembali melakukan penertiban parkir liar di Depan Mall Lippo Plaza Jambi. Parkir liar itu di tertibkan karena menggunakan badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan yang parah saat jam sibuk di wilayah tersebut.
 
“Rencana kita memang nanti ruas jalan depan Lippo Plaza ini akan kita buat satu arah, karena arus kendaraan sudah mulai padat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Rindang Afrianto.
 
Selain menertibkan parkir, pihak Dishub Kota Jambi juga memasang rambu dilarang parkir di lokasi tersebut. hal ini agar pengendara khususnya sepeda motor tidak lagi parkir di depan pagar mall tersebut. 
 
“Saya minta juga security mall ini lebih aktif lagi. Sehingga tidak ada lagi yang parkir di depan pagar,” tambahnya.
 
Rindang mengatakan bahwa nantinya sebelum dilakukan jalur satu arah di ruas jalan itu, pihaknya meminta pihak mall untuk memotong sedikit taman yang ada di depan mall tersebut, sehingga antrian parkir untuk masuk mall dapat lebih optimal dan tidak mengganggu jalan.
 
Penertiban parkir-parkir liar itu juga dalam rangka untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir. Sebab, pemerintah Kota Jambi saat ini telah memberlakukan sistem parkir progresif untuk beberapa tempat di Kota Jambi. Sehingga jika ada pengendara yang tidak parkir di dalam kawasan parkir, maka tidak bisa di tarik tarif parkir progresif, dan hal ini menimbulkan kebocoran PAD yang cukup signifikan dari sektor parkir.
 
“Jalan depan Lippo Mall ini sangat sulit untuk kita lebarkan, maka solusinya kita buat satu arah,” ujarnya.
 
Menurut Rindang, berdasarkan Undang-Undang No 22 Tahun 2009, ruas jalan depan Lippo Mall itu termasuk jalan protokol. Oleh karena itu, pengendara tidak dibolehkan parkir secara ugal-ugalan.
 
“Disini kan tidak ada trotoar makanya pakai bahu jalan. Dan itu tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav
 
 
Â