Fasha: Jangan Bikin Malu, PNS Sudah Ada Gaji 13 dan 14

Jumat, 01 Juli 2016 - 01:00:43


Foto surat dari BLH untuk minta THR
Foto surat dari BLH untuk minta THR /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Tidak hanya lurah Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi yang mengedarkan surat untuk meminta THR, Namun Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi juga melakukan hal yang sama. Surat yang dikirim ke sejumlah hotel oleh BLH tersebut menggunakan Kop resmi surat Pemerintah Kota Jambi. Padahal Walikota Jambi Syarif Fasha tidak membenarkan tindakan meminta–minta THR kepada pengusaha, karena hal itu menyangkut wibawa pemerintahan.

Dalam surat yang diedarkan oleh BLH Kota Jambi tersebut menyatakan bahwa dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami (BLH, red) bermaksud untuk mohon kiranya Bapak/ibu dapat memberikan bantuan minuman bagi karyawan/karyawati Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi. Apabila Bapak dan ibu berkenan memberikan bantuan sebagai mana dimaksud untuk dapat menghubung Staf kami, 1. M Andi Usman, 2. Ahmad Bahagia Noor. Surat tertanggal 21 Juni tersebut ditanda tangangi oleh Kabid PHI dan KL Taufiq SH, MH yang tertuju untuk sejumlah Hotel yang ada di Kota Jambi.

Sekretaris BLH Kota Jambi, M Syukur ketika dikonfirmasi mengakui benar adanya surat yang beredar tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mendapatkan 30 dus minuman dari sejumlah hotel yang ada di Kota Jambi.

”Saat ini ada lah 30 dus yang sudah terkumpul, ada juga yang hotel yang hanya ngasih dua dus. Kami Cuma ngirim surat ke hotel-hotel bae,” katanya.

Syukur mengaku, pihaknya tidak memasukan surat ke semua perusahaan yang ada di Kota Jambi, namun ia mengaku hanya mengirimkan surat kepada beberpa hotel saja.

”Kita kan tidak maksa, sifatnya hanya minta partisipasi yang mau ngasih iya, kalau tidak juga tidak apa-apa,” imbuhnya.

Ia mengaku tahu aturan yang ada, bahwa PNS dilarang menerima THR apalagi meminta, namun ia berkilah surat tersebut dibuat Bidang untuk memberikan THR pada Tenaga Kerja Kontrak yang ada di BLH Kota Jambi.

”Ini bukan untuk kami PNS. Tapi untuk tenaga Kotrak ada 22 orang, itu lah yang mau kita kasih. Itupun kalau dihitung dari jumlah minuman yang sudah dapat belum cukup dua dus untuk satu orang,” ujarnya yang saat itu baru didatangi Tamu dari RS Arafah yang mengantarkan THR.

“Itu tadi ada dari RS Arafah juga mengantar minuman 5 dus sama kue lebaran,” sebutnya.

Menurut Syukur, pihaknya akan mengembalikan semua THR yang sudah diterima.” Mengetahui ini kami Stop lah. Rencananya akan kami kembalikan. Itu yang dari RS Arafah tadi, juga saya suruh bawak kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, Walikota Jambi Sy Fasha sudah berang dan akan memberikan sanksi kepada Lurah Payo Selincah dan PNS yang meminta THR kepda sejumlah perusahaan.

“Kalau tindakan itu benar, harus diberikan sanksi,” kata Fasha.

“Jangan bikin malu, PNS sudah ada gaji 13 dan 14, nanti juga ada TKD,” tambah Fasha.

Dia meminta kepada para pengusaha untuk tidak melayani oknum yang meminta THR. Dengan adanya tunjangan itu sudah cukup untuk PNS.

“Pelaku usaha tidak perlu melayani jika ada yang mengatasnamakan instansi pemerintah yang meminta-minta,” jelasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav