Walikota se Indonesia Tolak Peralihan Kewenangan Pendidikan SMA

Rabu, 27 Juli 2016 - 22:56:47


Suasana berlangsungnya pembukaan Munas APEKSI ke V yang diselenggarakan di Kota Jambi.
Suasana berlangsungnya pembukaan Munas APEKSI ke V yang diselenggarakan di Kota Jambi. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dalam diskusi panel pada Munas V APEKSI, ramai-ramai Walikota seluruh Indonesia menolak peralihan kewenangan pendidikan menengah atas pada Pemerintah Provinsi. Hal ini menjadi topik utama pembahasan Munas V APKESI yang diselenggarakan di Kota Jambi, kemarin.

Seperti disampaikan Walikota Makasar, Moh Ramdhan Pomanto. Ia mengatakan akan menyikapi soal Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang wewenang yang dianggapnya maju mundur.

"Termasuk kewenangan pengambilalihan SMAN ke Provinsi yang awalnya adalah dari kota, itu harus kita tegaskan," ujarnya.

Moh Ramdhan Pomanto menambahkan, kewenangan pendidikan menengah di kota sudah tepat, karena kewenangan sekolah itu urusan detail, tapi saat ini malah di urus oleh general.

"Jadi sekolah itu harus dibahas secara detail kalau general itu logikanya tidak pas," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Mahyeldi, Walikota Padang. Ia juga menolak adanya pengambilalihan kewenangan SMAN oleh Provinsi dari Kota. Dia minta Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pengambilalihan kewenangan SMAN ke Provinsi harus ditolak.

"Penyerahan SMAN yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, hal itu sudah ditolak oleh seluruh Walikota se Indonesia. Soalnya Kota lebih tepat mengurus sekolah di negeri ini,"sebutnya.

Walikota Banda Aceh, ILliza Saaduddin juga menyampaikan hal yang sama dan menyatakan tidak sepakat kewenangan pengambilalihan SMAN ke Provinsi.

"Ya kita tidak sepakat itu, Alhamdulillah itu di bahas di Mahkamah konstitusi," katanya.

ILliza Saaduddin menambahkan, mengembalikan kewenangan SMAN ke kota itu lebih baik. Soalnya tingkat provinsi tidak tepat mengurus sekolah tingkat atas tersebut.


Reporter: Chandra
Editor: Gustav