Jabatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Mayang Diganti

Sabtu, 23 Juli 2016 - 07:39:33


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi, Hairuddin Fikri dinonjobkan dari jabatanya, kini secara resmi jabatan dewan pengawas di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi diberhentikan. Jabatannya sebagai dewan pengawas di PDAM Tirta Mayang Kotya Jambi digantikan oleh Fasaaro Zebua yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

“Semoga ini bisa membawa perubahan di perusahaan milik daerah ini, agar masyarakat bisa menikmatinya,” kata Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani Usai melantiknya di Aula PDAM Tirta Mayang, Jumat, (22/7).

Abdullah Sani menekankan agar dewan pengawas yang baru ini dapat bekerja secara maksimal agar pelayanan dan distribusi air tidak lagi dikeluhkan oleh masyarakat. Selain itu juga diharapkan dapat membuat perencanaan yang baik dan matang untuk memajukan perusahaan.

“Yang jelas bagaimana distribusi dan kualitas air tidak lagi dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Fasaaro Zebua mengatakan bahwa dirinya belum dapat melakukan analisa apa kendala dan tantangan yang dihadapi kedepan. Menurutnya, ia membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan kajian secara mendalam untuk mencari kendala sekaligus solusi untuk kemajuan PDAM Tirta Mayang kedepan.

Ia mengatakan pihaknya akan bersungguh-sungguh memperhatikan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan PDAM agar tidak merugikan masyarakat. ia mentargetkan dalam waktu dekat ini kualitas air PDAM akan lebih baik dari sebelumnya.

“Muaranya sebenarnya kan pada kualitas air, selain itu juga kebutuhan pelanggan terpenuhi. Itu yang akan kita prioritaskan,” katanya.

Zebua mengatakan dirinya akan mengambil langkah-langkah strategis demi kemajuan PDAM Tirta Mayang.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav