RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Pada Kamis (15/8) sekitar pukul 10.30 WIB KPU Sarolangun didatangi pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sarolangun Bersih (Amsab).
Item tuntutan yang dibeberkan orator demo yang juga bertindak sebagai Korlap, Ahmad Sodikin, meminta KPU Sarolangun untuk menolak ijazah palsu dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarolangun. Selain itu, minta KPU untuk transparansi dalam verifikasi ijazah Pasangan Calon (Paslon), KPU juga diminta untuk bersedia membuka dokumen pencalonan anggota legislatif tahun 2004 dan bersikap netral.
"Kami ingin pesta demokrasi Pilkada Sarolangun 2017 yang bersih, sehingga bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik,"sebutnya.
Pendemo diterima Komisoner KPU devisi hukum, Muhammad Fakhri pada pukul 10.41 WIB.
"Terimakasih atas dukungan teman-teman terhadap pesta demokrasi Pilkada serentak 2017. Pada hari ini saya mewakili ketua dan komisioner KPU, seyogyanya lagi  dinas ke luar daerah. Tuntutan demo ini akan dibawa ke dalam rapat pleno, guna dilakukan pembahasan,"katanya.
Menurut Muhammad Fakhri, terkait soal transpransi, sejak dimulainya tahapan pemilihan langsung, ia mengklaim KPU sudah menerapkan nilai transpransi, seperti KPU sudah memiliki website. Namun, untuk verifikasi ijazah Paslon, maka KPU akan menggandeng Panwaslu. Jika terbukti ijazah palsu, maka akan bertindak sesuai dengan aturan.
"KPU pasti netral menjalankan semua tahapan Pilkada, karena penerapan Tupoksi tetap mengacu pada mekanisme,"tambahnya.
Pada pukul 10.51 WIB pendemo sudah membubarkan diri dari gedung KPU Sarolangun.
Â
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
Rabu Ini, Ketua KPU RI Akan Hadiri Apel Siaga Coklit KPU Muarojambi
Pilkada Tebo, Eka Wait and See, Pasca Haviz Mundur Sapto juga Dikabarkan Mundur
Jika Tak Didukung PAN, Salam Tegaskan Tetap Maju di Pilbup Merangin 2018
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB