RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, memprediksi target retribusi parkir yang ditetapkan oleh pemerintah kembali tak mencapai target di tahun 2016. Hal ini disebabkan, target yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan potensi parkir yang ada.
"Berdasarkan laporan kan realisasinya baru 48 persen sampai dengan Juli, saya kira sampai akhir tahun tidak akan tercapai,"kata anggota Komisi II, DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
Oleh karena itu, hal ini nantinya akan menjadikan perhatian khusus pihaknya ke depan. Untuk meningkatkan PAD dari sektor ini, ia sangat menyambut baik adanya merger antara Kantor Parkir dan Dinas Perhubungan.
"Kita harapkan nanti setelah merger jadi lebih baik,†katanya.
Junedi, sangat menyayangkan jika memang nanti sampai akhir tahun target ini tidak tercapai kembali seperti tahun sebelumnya. Ia menduga, ada kesalahan perhitungan saat menetapkan target tersebut.
"Mungkin ada salah perhitungan waktu menetapkan angka itu kemarin,†ujarnya.
Menurutnya, potensi parkir yang ada di Kota Jambi ini hanya sebesar Rp 4 miliar setiap tahunnya. Sebab, seluruh titik potensi parkir sudah disurvei dan ditetapkan sebagai kawasan parkir yang dikelola oleh kantor parkir.
"Kalau tidak salah titik potensial parkir itu ada 172, dan itu sudah kita masukan semua,†katanya.
Sedangkan untuk parkir liar, menurutnya, itu tidak terlalu signifikan berpengaruh, karena jumlahnya tidak terlalu banyak.   Â
"Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti Lombok, kita diangka Rp 4 miliar itu sudah bagus,†pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Parkir Kota Jambi, Ramlansyah mengatakan, jika sampai Juli realisasi retribusi parkir baru mencapai 48 persen dari target Rp 6 miliar yang ditetapkan pada tahun 2016.
Reporter: Endang Haryanto
Editor: Gustav
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota