RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun merencanakan akan melakukan penyegaran pejabat di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebab, hal ini berkaitan dengan adanya perubahan nomenklatur. Kendati, akan dilakukan penyegaran pejabat, namun Penjabat (PJ) Bupati, Arif Munandar SE memastikan tidak ada pejabat eselon II yang dinonjobkan.
Keterangan ini dikatakan PJ Arif Munandar saat dimintai keterangan sejumlah wartawan, baru-baru ini. Menurutnya, untuk memaksimalkan roda pemerintahan di SKPD, maka eselon III dan IV perlu penataan.
“Benar, kalau untuk eselon II tidak ada dinonjob, tapi eselon III dan IV akan ditata, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dengan maksimal,â€jelasnya.
Dipaparkan Arif Munandar, kini Baperjakat tengah menggodok pejabat eselon III dan IV. Dalam waktu dekat segera dilantik, jika petunjuk dari pusat yang mengatur Juknis pelantikan sudah ditangan.
"Benar, saat ini sedang dalam proses. Terkait dengan hal tersebut, saya serahkan ke Sekda dan Kepala BKPPD untuk berkerja bersama tim Baperjakat lainnya dalam melakukan perencanaan penggodokan nama pejabat yang akan dilantik,â€terangnya.
Selain itu, Arif Munandar menambahkan, persoalan penyegaran pejabat, rotasi dan promosi merupakan hal yang biasa dilakukan di pemerintahan. Namun, dirinya ingin membuat suasana sebelum dan sesudah penyegaran di SKPD tetap kondusif, terutama dalam mengembankan Tupoksi.Â
"Saya berupaya untuk menciptakan kondisi tetap kondusif,â€cetusnya.
Sementara itu, untuk penempatan para pejabat, Arief juga akui mengikuti aturan yang ada. Pejabat yang nantinya akan dilantik ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmu.
"Kita akan sesuaikan dengan disiplin ilmu, pengalaman kerja mereka. Hal ini supaya nyaman nantinya dalam berkerja. Mereka yang dipilih yang saya inginkan sesuai SOP,"cetus Arif.
Sementara itu, untuk pelaksanaan pelantikan, setelah dirinya menerima laporan dari tim Baperjakat, tapi untuk saat ini belum bisa dipastikan jadwalnya. Sebab, akan melihat aturan mainnya.
"Pelantikan bisa diawal bulan Desember nanti, atau di akhir bulan,sebaliknya  bisa saja diawal tahun 2017, karena aturan saat ini SKPD yang akan dilantik harus mempertangung jawabkan terlebih dahulu APBD,"pungkasnya.
Â
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
PT Reki Bantah Tuduhan AGRA Jambi, Joni: PT Reki Sangat Menjunjung HAM
PTPN IV Regional 4 Latih Asisten Personalia Kebun Tentang Kehumasan